81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 17 Agustus 2026 | 13:24 WIB
81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental
Ilustrasi 81 Tahun Indonesia Merdeka (Unsplash/Bisma Mahendra)
baca 10 detik
  • Perhimpunan Jiwa Sehat menyatakan sebanyak 12.600 penyandang disabilitas mental terjebak di panti rehabilitasi pada tahun 2022 akibat praktik pasung dan pengasingan.
  • Koordinator Advokasi PJS, Fatum Ade, menyebut pola perawatan kolonial yang mengandalkan isolasi masih diterapkan hingga saat ini di Indonesia.
  • Fatum Ade menegaskan kelompok penyandang disabilitas mental belum merasakan kemerdekaan karena masih menghadapi penyingkiran, pengurungan, serta potensi kekerasan di panti.

Suara.com - Tepat 81 tahun Indonesia merdeka, kemerdekaan belum tentu dirasakan oleh seluruh warga negara. Bagi penyandang disabilitas mental, kebebasan untuk hidup dan menentukan pilihan sendiri masih menjadi persoalan yang jauh dari selesai.

Koordinator Advokasi Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Fatum Ade bahkan menyebut kemerdekaan bagi penyandang disabilitas mental sebagai sebuah ironi. Sebab, di tengah perayaan kemerdekaan, masih ada penyandang disabilitas mental yang disingkirkan dari lingkungan sosial, dikurung di panti rehabilitasi, diisolasi hingga dipasung.

"Ngomongin merdeka untuk orang dengan disabilitas mental ini adalah satu hal yang ironi banget ya. Kita tahu di Indonesia itu treatment terhadap orang dengan disabilitas atau kesehatan mental, disabilitas mental dan kesehatan mental ini sangat-sangat terbatas," kata Fatum.

Menurut dia, Indonesia masih mengenal pola perawatan melalui rumah sakit jiwa maupun panti rehabilitasi mental. Fatum menilai keberadaan dan pola perawatan tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejarah kolonialisme.

Sejarah mencatat bahwa asilum dan panti rehabilitasi era kolonial Hindia Belanda didirikan dengan pendekatan kontrol sosial dan pengamanan lingkungan (custodial care), bukan murni untuk pemulihan medis pasien. Ironisnya, perspektif warisan institusi kolonial ini masih mengakar kuat dan memengaruhi cara pandang masyarakat Indonesia hingga saat ini. 

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan panti rehabilitasi modern sering kali masih dianggap sebagai tempat "pembuangan" atau isolasi akhir bagi individu yang dianggap menyimpang dari norma sosial, baik karena gangguan jiwa maupun adiksi. 

Pendekatan yang mengutamakan pengekangan fisik dan pengasingan ini menghambat transisi menuju perawatan berbasis komunitas (community-based care) yang lebih humanis, sehingga stigma negatif masa lalu masih terus membayangi sistem kesehatan mental dan rehabilitasi nasional.

12.600 Penyandang Disabilitas Mental Terjebak di Panti

Fatum mengungkapkan PJS pada 2022 menemukan sekitar 12.600 orang dengan disabilitas mental berada di panti-panti rehabilitasi. Angka tersebut, menurut dia, sangat mungkin lebih besar karena merupakan hasil temuan yang didapatkan organisasi.

baca juga

"Ini bisa jadi lebih banyak dari data temuan kami karena kami organisasi, terbatas dalam lakukan temuan riset," kata Fatum.

PJS menggunakan istilah "terkurung" terhadap penyandang disabilitas mental yang ada di panti rehabilitas karena mereka tidak diberikan persetujuan ketika ditempatkan di panti itu.

Fatum mengatakan, sebagian penyandang disabilitas mental bahkan dipaksa masuk ke panti. Mereka bisa dibawa oleh keluarga, Satpol PP, rumah sakit jiwa, hingga dikirim dari klinik psikiater.

"Yang bisa mengeluarkan mereka dari sana hanya keluarganya," kata Fatum.

Masalahnya tidak berhenti pada proses masuk. Fatum menyebut ada penyandang disabilitas mental yang tinggal di dalam panti selama berbulan-bulan, bertahun-tahun, bahkan belasan hingga puluhan tahun.

Kondisi tersebut, kata dia, juga dipengaruhi keterbatasan pemahaman keluarga mengenai bagaimana merawat dan memperlakukan orang dengan disabilitas mental.

Di Indonesia, menurut Fatum, ketika keluarga tidak memiliki informasi dan akses yang memadai terkait perawatan disabilitas mental, panti rehabilitasi cenderung dipilih sebagai jalan keluar.

"Bahkan rumah sakit umum maupun rumah sakit jiwa, rumah sakit umum yang punya bangsal jiwa, rekomendasi-rekomendasi ini selalu ke panti menjadi salah satu rekomendasi ini," katanya.

Fatum menilai kondisi itu menunjukkan praktik penyingkiran penyandang disabilitas mental ke dalam institusi masih bertahan hingga saat ini.

"Jadi kita mesti melihat bahwa rezim menyingkirkan orang dengan disabilitas mental ke dalam panti masih terus ada, terus kuat dari zaman kolonial sampai sekarang itu tidak berubah-ubah," ujar dia.

Padahal, ia menekankan bahwa panti rehabitasi seharusnya menjadi tempat pemberdayaan penyandang disabilitas mental yang kondisinya telah stabil. Kemudian mereka dilatih keterampilan tertentu agar bisa hidup di tengah masyarakat normal.

"Kalau Bilang Merdeka, Kami Belum Merdeka"

Bagi Fatum, persoalan tersebut membuat penyandang disabilitas mental belum dapat sepenuhnya menikmati kemerdekaan yang telah dirasakan Indonesia secara administratif, hukum, maupun sebagai sebuah negara.

"Kalau tanya soal kemerdekaan, kami kira kami masih mengalami penjajahan seperti itu. Masih mengalami penyingkiran," kata Fatum.

Ia menegaskan, kemerdekaan Indonesia tidak otomatis berarti penyandang disabilitas mental telah bebas dari perlakuan yang membatasi hak dan kebebasan mereka.

"Kita sudah secara administratif, secara de facto, secara hukum, kita memang sudah merdeka, tapi rakyat yang bernama kelompok disabilitas mental ini masih mengalami penyingkiran, masih mengalami perantaian, masih dikurung, masih diisolasi, masih dipasung di tempat-tempat yang oleh negara dan masyarakat dianggap sebagai tempat perawatan, tempat perlindungan bagi disabilitas mental," tuturnya.

Menurut Fatum, tempat yang semestinya menjadi ruang perawatan dan perlindungan justru dapat menjadi tempat terjadinya kekerasan dan penyiksaan.

"Padahal ternyata yang di sana adalah kekerasan dan penyiksaan yang kami alami," katanya.

Karena itu, ketika ditanya apakah penyandang disabilitas mental sudah benar-benar merasakan kemerdekaan, Fatum memberikan jawaban tegas.

"Jadi itu kalau bilang merdeka, kami belum merdeka karena masih ada institusionalisasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Terkini

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:25 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Bekaci | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:21 WIB

7 Tanaman Penyerap Energi Negatif Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki

7 Tanaman Penyerap Energi Negatif Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:20 WIB

4 Cushion Tahan 12 Jam Tidak Luntur untuk Kerja Kantoran Sesuai Review dan Harga

4 Cushion Tahan 12 Jam Tidak Luntur untuk Kerja Kantoran Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:15 WIB

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:14 WIB

×