- Data CSIS mencatat 1.851 insiden kekerasan kolektif di Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025.
- Aksi main hakim sendiri terjadi akibat krisis kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum negara.
- Psikolog menyarankan masyarakat menjauhi kerumunan kekerasan serta mengontrol emosi demi menegakkan kemanusiaan sejati.
"Faktor dominan, bener. Jadi karena ketidakpercayaan terhadap institusi tersebut, akhirnya membangunlah kehakiman atau penghakiman ala-nya sendiri gitu loh," tegas Tika saat dihubungi.
Ia mencontohkan tindakan ekstrem seperti pembakaran pelaku begal yang lahir karena masyarakat merasa hukum negara tidak lagi bisa diandalkan.
Senada dengan itu, Hamdi menambahkan bahwa "hukum rimba" sering kali mengambil alih ketika masyarakat merasa aparat lambat dan pelaku kejahatan mudah lolos. Tekanan ekonomi pun memperburuk keadaan.
"Kesejahteraan sosial dan keadilan sosial makin menjauh... Jadi perasaan ini mudah dipicu kalau ada kejadian seperti maling atau begal tertangkap," jelas Hamdi.
Paradoks Schadenfreude dan Ketidakadilan
Ada sisi gelap dalam psikologi kita saat menyaksikan "penjahat" dihajar massa. Psikolog Forensik, Reza Indragiri menyebutnya sebagai Schadenfreude dalam istilah Jerman.
"Sebuah paradoks, bahwa ketika kita menyaksikan kekejaman... di satu sisi kita takut, di satu sisi kita ngeri, tapi pada sisi lain kita justru merasa puas, merasa lega melihat bandit melihat bedebah sudah dihajar," ungkap Reza saat dihubungi.
Namun, Reza mengkritik betapa diskriminatifnya aksi massa ini. Kita begitu buas terhadap pencuri kelas teri, namun seolah tak berdaya pada koruptor.
"Ke maling-maling kelas receh kita sanggup untuk menghabisinya. Tapi ke maling-maling kelas raksasa, eh gemetar lutut kita," sindirnya.
Reza juga mengingatkan bahwa aksi melangkahi hukum ini bukan hanya milik rakyat jelata. Sejarah mencatat negara pernah melakukan hal serupa melalui peristiwa Petrus (Penembak Misterius), itu terjadi kala era Orde Baru (Orba).
Kini, aksi serupa bermutasi ke dunia digital, seiring masifnya penggunaan media sosial. Dalam bentuk online vigilantisme seperti doxing.
"Hukum seolah segan hidup tak mau untuk memproses orang ini maka bisa saja saya... hukum orang ini dengan cara doxing," jelas Reza.
Jalan Menuju Kemerdekaan Sejati
Keadilan tidak boleh digantikan oleh kemarahan massa. Media sosial yang sering memamerkan video kekerasan seolah-olah hal itu wajar, harus mulai diimbangi dengan edukasi kembali mengenai nilai kemanusiaan.
Sebagai solusi praktis, Hamdi Moeloek menyarankan agar individu memiliki kontrol diri untuk tidak larut dalam emosi kolektif.
"Kalau yang teriak ‘maling’, menjauh aja dari kerumunan, lebih baik pro aktif hubungi call center emergency atau polisi... Sedapat mungkin mengontrol emosi tidak bergabung ke kerumunan," pesannya.
Merdeka yang sesungguhnya bukan hanya bebas dari belenggu bangsa lain, tapi juga berani untuk tidak membiarkan amarah mengambil alih akal sehat dan nurani kita.