- Pemerintah memperluas Perpres Transportasi Online untuk mencakup layanan pengantaran barang dan makanan.
- Tiga kementerian menyepakati perluasan aturan ini pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen.
- Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online dan memperluas sumber pendapatan mereka.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan kementeriannya mendapat mandat untuk menyusun pengaturan layanan tersebut.
Pemerintah akan mencari titik keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan ekosistem usaha yang bergantung pada layanan pengantaran.
"Kami menerima mandat untuk mengatur pengantaran barang dan makanan dan kita sudah melakukan semacam diskusi yang cukup mendalam di Kementerian Komdigi sendiri dan juga berhubungan dengan ekosistem yang selama ini mensupport pengantaran barang dan makanan," tutur Nezar.
Nezar memastikan penyusunan aturan teknis akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk aplikator dan pengemudi ojol.
"Sesuai dengan pesan dari perpres dan pesan juga dari Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi," pungkas Nezar.