9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:52 WIB
9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan
Terdakwa kasus Daycare Little Aresha akhirnya menjalani proses hukum di PN Kota Yogyakarta, Selasa (18/8/2026).[Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
baca 10 detik
  • Sidang perdana kasus penganiayaan anak Daycare Little Aresha hadirkan 13 tersangka.
  • JPU mengungkap sembilan bentuk kekejaman fisik dan psikis terhadap korban.
  • Korban mengalami pengikatan, kekerasan fisik, hingga penelantaran makanan di ruangan sempit.

Suara.com - Kasus penganiayaan anak di daycare Little Aresha telah memasuki tahap sidang perdana pada Selasa (18/8/2026).

Sidang perdana kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha ini turut menghadirkan 13 tersangka yang terdiri dari para pengasuh, ketua yayasan, dan kepala sekolah yang lebih dulu ditahan.

Salah satu fakta paling mengejutkan dalam persidangan adalah dugaan tindakan menenggelamkan kepala anak ke dalam bak berisi air.

Pada sidang perdana yang beragenda pembacaan surat dakwaan, serangkaian fakta memilukan soal bagaimana para tersangka memperlakukan anak-anak di dalam Daycare terungkap.

Berikut adalah daftar dosa dan kekejaman yang dialami para korban daycare Little Aresha yang diungkapkan oleh JPU dalam surat dakwaan.

1. Anak Diikat Tangan dan Kakinya

Salah satu dugaan perlakuan yang paling banyak disorot dalam persidangan adalah praktik mengikat anak.

Dalam dakwaan, anak disebut dibedong atau diikat menggunakan kain maupun tali. Pengikatan tersebut dilakukan agar anak tidak banyak bergerak dan pengasuh tidak kewalahan ketika merawat mereka.

Bahkan, dalam kondisi tertentu, kaki anak disebut diikat dan talinya dikaitkan pada bagian pintu.

baca juga

Jaksa menyebut tindakan tersebut diduga merupakan bagian dari pola pengasuhan yang telah diterapkan di Little Aresha. Pengasuh yang tidak mengikuti instruksi pengikatan disebut dapat ditegur oleh pihak pengelola.

2. Anak Diikat hingga Waktu Dijemput

Praktik pengikatan disebut tidak hanya berlangsung sebentar.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di persidangan, setelah dimandikan, tangan dan kaki sejumlah anak disebut dibedong serta diikat menggunakan tali kain.

Anak kemudian dibiarkan dalam kondisi tersebut hingga waktu penjemputan pada sore hari.

Alasan yang disebut dalam dakwaan berkaitan dengan kemudahan pengasuh dalam menangani anak-anak sehingga mereka tidak terlalu banyak bergerak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 32 Orang, Lima Mulai Diperiksa

Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 32 Orang, Lima Mulai Diperiksa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:28 WIB

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Update Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Jadi 32 Orang

Update Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:26 WIB

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:34 WIB

Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya

Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:15 WIB

Terkini

Apes! Perampok WNA di Kawasan Citra Raya Cikupa Berhasil Diringkus, Kini Resmi Berstatus Tersangka

Apes! Perampok WNA di Kawasan Citra Raya Cikupa Berhasil Diringkus, Kini Resmi Berstatus Tersangka

Banten | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:06 WIB

Membangun Karakter Finansial Generasi Alpha Melalui Inovasi Digital BRImo Junior

Membangun Karakter Finansial Generasi Alpha Melalui Inovasi Digital BRImo Junior

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:05 WIB

BRI Hadirkan Fasilitas Multiguna Eksklusif Peringati HUT United Tractors

BRI Hadirkan Fasilitas Multiguna Eksklusif Peringati HUT United Tractors

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:02 WIB

DPR Siapkan Pidana 15 Tahun bagi Pelaku Sabotase dan Manipulasi Pusat Data Nasional

DPR Siapkan Pidana 15 Tahun bagi Pelaku Sabotase dan Manipulasi Pusat Data Nasional

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Klok Optimistis Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Klok Optimistis Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Ketika Pemerintah Memuja UMKM, tapi Gagal Menyediakan Pekerjaan yang Layak

Ketika Pemerintah Memuja UMKM, tapi Gagal Menyediakan Pekerjaan yang Layak

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain

Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Jelang Final ASEAN Cup, Erick Thohir Bawa Bos FIFA Temui Presiden Prabowo di Istana

Jelang Final ASEAN Cup, Erick Thohir Bawa Bos FIFA Temui Presiden Prabowo di Istana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Pangkas Beban Manggarai, Pemprov DKI Bakal Pasang Saringan Sampah di 13 Sungai

Pangkas Beban Manggarai, Pemprov DKI Bakal Pasang Saringan Sampah di 13 Sungai

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Tak Hanya Enak Dimakan, 5 Sheet Mask Alpukat Korea Ini Buat Kulit Glowing!

Tak Hanya Enak Dimakan, 5 Sheet Mask Alpukat Korea Ini Buat Kulit Glowing!

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:50 WIB

×