Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 32 Orang, Lima Mulai Diperiksa

Bella

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:28 WIB
Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 32 Orang, Lima Mulai Diperiksa
Ilustrasi anak-anak Little Aresha yang diikat (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Unit PPA Polresta Yogyakarta memeriksa empat dari lima tersangka baru kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha pada Selasa.
  • Pemeriksaan tersebut bertujuan menggali peran serta pengetahuan dua pengasuh, dua guru TK, dan seorang petugas rumah tangga terkait dugaan tindak pidana.
  • Penetapan lima tersangka tambahan pada Jumat tersebut membuat total tersangka dalam kasus yang merugikan 157 anak kini menjadi 32 orang.

Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta mulai memeriksa lima tersangka tambahan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penyidik menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka pada Jumat (24/7).

Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka difokuskan untuk menggali peran dan pengetahuan mereka terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut.

"(Pemeriksaan) tersangka ini fokusnya apa yang mereka lakukan, apa yang mereka ketahui gitu. Kan sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi to," kata Apri di sela pemeriksaan di Yogyakarta, Selasa.

Dari lima tersangka yang dipanggil, hingga Selasa siang baru empat orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Sementara satu tersangka lainnya telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena pendamping hukumnya berhalangan.

Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [Istimewa]
Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [Istimewa]

"Yang sudah datang memenuhi panggilan baru empat orang. Yang seorang lagi memang sudah konfirmasi, namun pendamping hukumnya nggak bisa mendampingi hari ini," katanya.

Apri menjelaskan lima tersangka tambahan tersebut terdiri atas dua pengasuh, dua guru taman kanak-kanak (TK), dan seorang petugas rumah tangga yang bekerja di Daycare Little Aresha.

Meski demikian, penyidik belum mengungkap identitas maupun inisial kelima tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah mendapat arahan dari pimpinan.

"Kalau yang datang ini kooperatif. Setelah pemeriksaan kan nanti gelar (kasus), kemudian ditahan apa tidak (setelah pemeriksaan) itu nanti," katanya.

Dengan penetapan lima tersangka baru tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha kini bertambah menjadi 32 orang.

baca juga

Sebelumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka awal atas dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut. Penyidik kemudian mengembangkan perkara dengan memeriksa para pengasuh dan karyawan, hingga kembali menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Hasil pengembangan terbaru pada Jumat (24/7) menambah lima tersangka lagi, sehingga total tersangka mencapai 32 orang. Sementara itu, jumlah anak yang terdata sebagai korban dugaan kekerasan dalam kasus tersebut mencapai 157 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai

Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:52 WIB

Tidak Harus Rapi, Inilah Keindahan Taman dalam Buku "The Weedy Garden"

Tidak Harus Rapi, Inilah Keindahan Taman dalam Buku "The Weedy Garden"

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:45 WIB

Review Buku Navigating Night, Kisah Hangat Keluarga Imigran

Review Buku Navigating Night, Kisah Hangat Keluarga Imigran

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:34 WIB

Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar

Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Update Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Jadi 32 Orang

Update Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:26 WIB

Stalactite & Stalagmite: Kisah Dua Batu Menyaksikan Kepunahan Dinosaurus, Berakhir Mengharukan

Stalactite & Stalagmite: Kisah Dua Batu Menyaksikan Kepunahan Dinosaurus, Berakhir Mengharukan

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bukan Sekadar Buku Anak, 'Dad' Menggambarkan Sisi Kompleks Seorang Ayah

Bukan Sekadar Buku Anak, 'Dad' Menggambarkan Sisi Kompleks Seorang Ayah

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:28 WIB

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:30 WIB

Terkini

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

×