- Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar menyatakan Indonesia menghadapi masalah struktural serius terkait makna substansial kemerdekaan.
- Dalam kajian di Masjid Kampus UGM pada Kamis (20/8/2026), Zainal menilai kebijakan negara berpotensi melanggengkan ketimpangan dan menguntungkan oligarki.
- Dampak dari dominasi oligarki tersebut menciptakan ketimpangan kesempatan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Dampaknya tidak berhenti pada perbedaan jumlah kekayaan. Menurut Uceng, ketimpangan juga menciptakan ketimpangan kesempatan. Pasalnya, kelompok kaya memiliki akses lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, modal, tempat tinggal, dan jaring pengaman ketika menghadapi kegagalan.
"Omong kosong kalau ada yang namanya kita merdeka, semua kesempatan itu adalah start-nya sama. Tidak sama," tandasnya.
Ia turut mengkritik cara negara memaknai kemerdekaan yang terlalu sering ditampilkan dalam bentuk seremoni, kemegahan, dan gegap gempita.
Padahal, bagi masyarakat, kemerdekaan seharusnya terasa dalam kehidupan sehari-hari melalui akses terhadap kebutuhan dasar dan kesempatan yang setara.
Ia menilai persoalan tersebut pada akhirnya kembali kepada amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945, kata Uceng, telah menegaskan bahwa perekonomian dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun, sayangnya, praktik di lapangan masih menunjukkan adanya kelompok tertentu yang memiliki akses jauh lebih besar terhadap sumber daya.