- Ketua Umum Bamus Betawi Eki Pitung menanggapi rencana unjuk rasa masyarakat Pati di Jakarta pada 27 Agustus mendatang.
- Eki Pitung mengimbau masyarakat Pati untuk menahan diri, menjaga sikap, serta tidak mengerahkan massa besar ke Jakarta.
- Tuntutan pengesahan undang-undang perampasan aset sebaiknya disampaikan melalui perwakilan ke DPR tanpa harus menggelar demonstrasi massal.
Suara.com - Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi menanggapi rencana masyarakat Pati yang akan menggelar unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus mendatang.
Ketua Umum Bamus Betawi, Eki Pitung, mengatakan masyarakat Betawi sangat terbuka terhadap para pendatang yang ingin datang ke Jakarta untuk mencari nafkah.
Namun, sebagai tuan rumah, ia berharap tamu yang datang ke Jakarta memiliki niat baik.
“Kalau datang niatnya mau demo. Menyampaikan aspirasi ada pesan-pesanan yang kurang baik. Menurut kami, ini harus kita sebagai lembaga adat menyikapi. Tolong jaga diri, tahan diri masyarakat Pati,” kata Eki dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Eki menyadari penyampaian aspirasi merupakan kebebasan semua pihak dalam menyampaikan pendapat. Hal itu juga telah dilindungi oleh undang-undang.
Namun, menurut dia, penyampaian pendapat sebaiknya dilakukan dengan tujuan yang baik. Jangan sampai aspirasi tidak diterima pemerintah dan justru berujung pada kekisruhan.
![Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat. [ANTARA FOTO/Aji Styawan].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/14/24031-demo-di-pati-demo-pati-demo-sudewo.jpg)
“Kita bangun sama-sama prasangka baik dengan pemerintah. Satu lagi saya denger karena persoalan ingin mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan undang-undang tentang perampasan aset,” ucapnya.
“Merumuskan undang-undang itu nggak sebentar. Nggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan.
Kita prasangka baik. Memang Bapak Presiden Prabowo yang sepengetahuan saya sudah menyetujui undang-undang tersebut harus bisa diwujudkan,” imbuhnya.
Menurut Eki, masyarakat Pati sebaiknya lebih menahan diri dan tidak beramai-ramai datang ke Jakarta hanya untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Jadi menurut saya, tahan diri. Kalau mau menyampaikan aspirasi, cukup ada perwakilan, sampaikan ke DPR, nggak usah pakai bawa-bawa masa,“ tandasnya.