Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:26 WIB
Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Kuntadi yang kini menjabat Jampidsus. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan bersaksi dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Jasman menyebut Febrie sosok jujur dan patuh terhadap pimpinan.
  • Ia juga memaparkan mekanisme penanganan perkara korupsi di Kejaksaan yang wajib melalui ekspose berjenjang dan satu komando.

Suara.com - Mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Jasman Panjaitan menyebut Febrie Adriansyah sebagai sosok yang jujur dan patuh terhadap pimpinan selama bekerja di bawahnya.

Kesaksian tersebut disampaikan Jasman saat menjadi saksi dalam sidang permohonan praperadilan Febrie Adriansyah dengan perkara Nomor: 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Jasman mengaku mengenal Febrie cukup dekat karena pernah menjadi atasan Febrie ketika menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.

“Pemohon ini adalah staf saya dulu sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi. Saya mengenal Pemohon ini cukup dalam sepanjang yang saya tahu. Dia ini adalah orang yang jujur dan terutama manut sama pimpinan,” kata Jasman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Jasman mengatakan dirinya pernah bekerja bersama Febrie selama hampir tiga tahun. Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Dalam persidangan, Jasman juga memaparkan mekanisme penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan berdasarkan pengalamannya ketika menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik).

Menurut dia, laporan dugaan tindak pidana dibuat oleh Kepala Subdirektorat untuk kemudian dikonsultasikan kepada Direktur Penyidikan. Selanjutnya, Direktur Penyidikan menentukan jadwal ekspose untuk membahas perkara yang akan ditindaklanjuti.

“Selama saya di Direktur Penyidikan, harus ada ekspose,” jelasnya.

Jasman menjelaskan ekspose merupakan bagian penting dalam mekanisme penanganan perkara. Dalam kondisi tertentu, ekspose dapat dilanjutkan secara berjenjang di hadapan Jaksa Agung Muda hingga Jaksa Agung.

baca juga

Jika perkara diputuskan untuk ditindaklanjuti, Kepala Subdirektorat kemudian menyusun tim jaksa untuk melakukan penyidikan. Proses dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Setelah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, penyidik dapat menentukan calon tersangka. Namun, menurut Jasman, penetapan tersangka tetap harus melalui ekspose.

Ia menegaskan, selama dirinya menjabat, seseorang tidak boleh disebut sebagai tersangka sebelum terdapat keterangan saksi dan bukti yang mendukung.

“Di Kejaksaan itu tidak boleh menyebut nama tersangka sebelum ada saksi-saksi, ada bukti, barulah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Jasman menambahkan, ekspose penetapan tersangka juga dapat dilakukan secara berjenjang, mulai dari Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda, hingga pimpinan tertinggi.

Setelah tersangka ditetapkan, proses penyidikan berlanjut hingga pemberkasan. Hasil pemberkasan kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Diperiksa Dulu

Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Diperiksa Dulu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport

Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api

Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×