- Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sukses menangani kebakaran hutan di Kalimantan.
- Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka pembakar lahan ilegal pada tanggal 21 Agustus 2026.
- Analis Boni Hargens menilai langkah tegas tersebut memperkuat kepercayaan publik dan legitimasi institusi Polri.
Suara.com - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai positif usai mencatat keberhasilan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Isu lingkungan ini merupakan salah satu persoalan paling kritis dan menahun yang dihadapi Indonesia, mengingat dampaknya yang melintasi batas wilayah hingga ke negara tetangga.
Operasi yang dijalankan jajaran Polri tidak hanya berfokus pada pemadaman api di titik-titik panas (hotspot), tetapi juga menyentuh aspek penegakan hukum.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga kuat bertanggung jawab atas pembakaran lahan secara ilegal yang memicu kerusakan ekosistem secara masif di wilayah tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan di Kalimantan.
Dalam keterangan tersebut, ia menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bergerak cepat dan terukur dalam mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku yang diduga menjadi dalang di balik pembakaran hutan yang merusak ekosistem Kalimantan.
"Beberapa nama sudah kami amankan," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jumat (21/8/2026).
Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi resmi pertama dari pimpinan tertinggi Polri mengenai hasil konkret operasi penegakan hukum di lapangan.
Respons cepat institusi kepolisian ini dipandang sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kejahatan lingkungan yang berdampak luas, tidak hanya terhadap ekosistem Kalimantan, tetapi juga terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat di wilayah sekitarnya.
Langkah berani Polri ini kemudian mendapat perhatian dari akademisi dan praktisi hukum. Analis senior dalam isu politik dan hukum, Boni Hargens, secara terbuka mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polri dalam mengusut kasus pembakaran hutan di Kalimantan.
“Tindakan yang diambil Polri kali ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan mencerminkan komitmen institusional yang sejalan dengan prinsip-prinsip pokok yang telah dicanangkan oleh kepemimpinan Polri”, ujar Boni dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Boni menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam menangani kasus ini merupakan contoh nyata implementasi prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini digaungkan oleh Jenderal Listyo Sigit.
Pendekatan berbasis data dan akuntabilitas dalam menangkap pelaku karhutla menunjukkan bahwa reformasi di tubuh Polri memberikan dampak langsung pada pelayanan publik dan perlindungan kepentingan masyarakat luas.
Lebih lanjut Boni menegaskan bahwa keberhasilan Polri dalam menangani kasus ini merupakan contoh nyata implementasi prinsip PRESISI yang menekankan pendekatan berbasis data, akuntabilitas, dan pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Langkah ini, menurut Boni, menjadi bukti bahwa reformasi institusional Polri sedang berjalan pada jalur yang tepat.
Keberhasilan Polri dalam menangani kasus kebakaran hutan di Kalimantan tidak hanya memiliki dimensi penegakan hukum semata, tetapi juga membawa implikasi politik yang signifikan.
Analis Boni Hargens menilai bahwa langkah tegas ini merupakan sebuah credit point yang nyata bagi institusi Polri dalam membangun dan mempertahankan persepsi positif publik terhadap kinerja kepolisian secara keseluruhan.
Tindakan cepat dan terukur Polri dalam menangani kejahatan lingkungan memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat luas, meningkatkan kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama penegakan hukum yang efektif.
Hal ini sangat krusial di tengah upaya Polri untuk terus memperbaiki citra dan kualitas pelayanan kepada warga negara, terutama dalam isu-isu sensitif seperti lingkungan hidup.
Sementara itu, dalam kacamata politik, Boni menilai keberhasilan ini turut memperkuat persepsi positif terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, menunjukkan bahwa aparatur negara di bawah kepemimpinan saat ini mampu bertindak tegas dalam menghadapi kejahatan lingkungan berskala besar.
Koordinasi yang solid antara kebijakan pemerintah pusat dan eksekusi di lapangan oleh Polri menjadi sinyal positif bagi stabilitas nasional.
Di luar dimensi politik, Boni menegaskan bahwa penangkapan para pelaku pembakaran hutan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan serius dalam melindungi kekayaan alam Kalimantan dari eksploitasi dan perusakan yang mengancam keberlangsungan ekosistem.
Hutan Kalimantan sebagai paru-paru dunia memerlukan perlindungan hukum yang ekstra ketat dari segala bentuk tindakan kriminalitas lingkungan.
“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menegaskan bahwa isu lingkungan, khususnya kebakaran hutan ini, tentulah bukan sekadar persoalan ekologi, melainkan ujian nyata bagi kapasitas dan integritas penegakan hukum di Indonesia”, lanjut mantan Dewan Pengawas LKBN ANTARA tersebut.
Boni menjelaskan bahwa keberhasilan Polri kali ini diharapkan menjadi preseden positif yang mendorong penindakan yang lebih konsisten, sistematis, dan tanpa kompromi terhadap seluruh bentuk kejahatan lingkungan di masa mendatang.
Karena bagaimanapun, tegas dosen ilmu politik Universitas Indonesia tersebut, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan lingkungan adalah kejahatan serius yang memerlukan respons hukum yang setara dengan dampak yang ditimbulkannya terhadap alam dan masyarakat Indonesia.