Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga

Bangun Santoso

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga
Ilustrasi anjing Pitbull, anjing jenis Pitbull. [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Polsek Pameungpeuk mengarantina anjing pitbull yang menyerang dan melukai seorang anak perempuan di Kabupaten Bandung pada Minggu.
  • Korban yang mengalami luka berat pada kepala dan telinga telah menjalani operasi serta mendapatkan perawatan di RSUD Welas Asih.
  • Pemilik anjing bersikap kooperatif mendampingi korban, sementara polisi masih menyelidiki potensi kelalaian tanpa ada laporan keluarga.

Suara.com - Pihak Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, Jawa Barat, mengarantina anjing jenis pitbull yang menyerang seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun di Komplek Grand Cendana Residence, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi di Bandung, Senin (24/8/2026), mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah anjing kembali berada di lingkungan permukiman dan mengantisipasi terjadinya serangan serupa.

"Langkah yang dilakukan kemarin kami mengambil tindakan, pada awalnya kami mengambil tindakan untuk si anjing ini langsung kami karantina," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (23/8) ketika anjing milik warga berinisial F sedang dijemur dan diikat di wilayah perkampungan dekat kompleks perumahan.

Namun, ikatan anjing tersebut terlepas dan kemudian masuk ke kawasan kompleks hingga menyerang korban yang sedang bermain di jalan perumahan.

"Pada saat si anak sedang bermain di jalan perumahan, tiba-tiba ada anjing datang dari arah perkampungan yang langsung menggigit si korban," katanya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan telinga sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Welas Asih dan telah menjalani operasi pada bagian telinga.

"Tadi malam juga dilaksanakan operasi. Operasi telinganya dan pagi sudah masuk ke ruangan pemulihan," ujar Asep.

Asep mengatakan pemilik anjing bersikap kooperatif dan turut mendampingi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.

baca juga

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pemeliharaan anjing tersebut.

Ia mengingatkan masyarakat yang memelihara hewan berisiko tinggi agar memastikan hewan peliharaannya tidak membahayakan keselamatan orang lain.

"Apabila hewan peliharaan melukai orang lain hingga luka berat, pemiliknya bisa dituntut dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," katanya.

Menurut Asep, pemilik anjing juga menunjukkan itikad baik dengan membantu korban dan keluarganya selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Terkait proses hukum, Asep mengatakan polisi masih menunggu perkembangan dari pihak keluarga korban karena hingga kini belum ada laporan atau langkah hukum yang diajukan ke Polsek Pameungpeuk.

"Jadi kami masih berproses dan kami juga tidak bisa menentukan apakah ini lanjut atau tidak, itu terserah dari pihak keluarga korban," pungkasnya.

Pemilik anjing berpotensi terjerat Pasal 336 Tindak Pidana Pengusikan, Kecerobohan Pemeliharaan dan Penganiayaan Hewan, dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Situ Cileunca Menyusut 40 Meter, Ancaman Air Bersih Mengintai Bandung Raya

Situ Cileunca Menyusut 40 Meter, Ancaman Air Bersih Mengintai Bandung Raya

Foto | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop

Romantis Sekaligus Realistis & Alasan Lain yang Bikin Harus Nonton Film "Dan Bandung" di Bioskop

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini

Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah

Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Persib Bandung di Ujung Tanduk, Kalah dari Manila Diggers Bisa Bikin Turun ke Kasta Ketiga Asia

Persib Bandung di Ujung Tanduk, Kalah dari Manila Diggers Bisa Bikin Turun ke Kasta Ketiga Asia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata

Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Terkini

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

×