Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • LPSK resmi memberikan perlindungan kepada saksi Ferry Boboho, karena pertimbangan potensi ancaman dan informasi perkara.
  • Pengacara Febrie Adriansyah menyatakan tidak khawatir dan menghormati keputusan LPSK.
  • Mereka juga menegaskan Febrie selaku eks Jampidsus tetap menghormati proses hukum dan tidak berada di atas hukum.

Suara.com - Pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan kliennya menyusul keputusan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Ferry merupakan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie sebagai tersangka.

Febri mengatakan pihaknya menghormati keputusan LPSK memberikan perlindungan kepada Ferry. Menurut dia, pemberian perlindungan merupakan bagian dari kewenangan yang diatur dalam sistem hukum.

“Kalau memang ada kebutuhan perlindungan ya dilindungi, kami menghargai dan menghormati pelaksanaan kewenangan penegak hukum,” kata Febri di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Febri juga tidak mempersoalkan kemungkinan keterangan Ferry digunakan penyidik dalam mengusut perkara yang menjerat kliennya.

Dia bahkan mengaku tidak khawatir jika keterangan Ferry nantinya berpotensi memberatkan Febrie dalam proses hukum.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan saya pikir dengan pelaksanaan kewenangan penegak hukum,” ucap Febri.

Tak Berada di Atas Hukum

Febri kemudian menyinggung posisi Febrie saat masih menjabat sebagai Jampidsus. Menurutnya, Febrie menyadari jabatan tersebut merupakan posisi tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.

baca juga

Namun, jabatan tersebut tidak membuat Febrie berada di atas hukum.

“Sekalipun posisi beliau sebagai Jampidsus, tapi pak FA paham betul bahwa Jampidsus itu tidak berada di atas hukum,” ujar Febri.

Karena itu, Febri menegaskan pihaknya memilih tetap menghormati proses hukum, termasuk keputusan LPSK memberikan perlindungan kepada Ferry.

“Kalau ada persoalan-persoalan dalam penanganan yang dinilai bermasalah, kami kan sudah menemukan ada beberapa hal ya, tetapi penghormatan, penghargaan, dan tetap dalam sikap menempuh jalur hukum itu, itu yang diambil saat ini,” tandas dia.

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, pengusaha yang sekap anggota Densus 88. [wordpress.com]
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang. [wordpress.com]

Ferry Boboho Resmi Dilindungi LPSK

Sebelumnya, LPSK resmi memberikan perlindungan kepada Ferry Boboho sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan

Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:57 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Lalu Lintas Selat Hormuz Lumpuh Parah, Iran Tolak Buka Jalur Pelayaran

Lalu Lintas Selat Hormuz Lumpuh Parah, Iran Tolak Buka Jalur Pelayaran

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Mengenal Mifthahul Jannah, Sosok di Balik Arah Kreatif Baru Buttonscarves

Mengenal Mifthahul Jannah, Sosok di Balik Arah Kreatif Baru Buttonscarves

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Polda DIY Akui Belum Terima Pemberitahuan Resmi Rencana Aksi, Titik Rawan Sudah Dipetakan

Polda DIY Akui Belum Terima Pemberitahuan Resmi Rencana Aksi, Titik Rawan Sudah Dipetakan

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:02 WIB

4 Pilihan BB Cream Lokal SPF Tinggi untuk Tampilan Glowing dan Terlindungi

4 Pilihan BB Cream Lokal SPF Tinggi untuk Tampilan Glowing dan Terlindungi

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:00 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wangi Gourmand ala Toko Roti, Beri Kesan Manis yang Hangat

5 Rekomendasi Parfum Wangi Gourmand ala Toko Roti, Beri Kesan Manis yang Hangat

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:57 WIB

5 Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Usia 30 Tahun, Rawat Kulit Tetap Kencang dan Cerah

5 Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Usia 30 Tahun, Rawat Kulit Tetap Kencang dan Cerah

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Siaga Demo DPR! Senayan City dan Plaza Senayan Pertebal Keamanan, TNI Bakal Ikut Jaga

Siaga Demo DPR! Senayan City dan Plaza Senayan Pertebal Keamanan, TNI Bakal Ikut Jaga

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kini Bola Ada di DPR

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kini Bola Ada di DPR

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi

Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:47 WIB

×