- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti penentuan kelompok desil yang tidak sesuai kondisi faktual.
- Ketidaktepatan data desil dan perubahan mendadak tersebut menyebabkan berbagai bantuan pemerintah berpotensi menjadi tidak tepat sasaran.
- Keterbatasan kuota KIP Kuliah yang jauh dari kebutuhan memicu banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu terpaksa mundur.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait penentuan kelompok desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual.
Ketidaktepatan data desil tersebut dinilai berpotensi membuat berbagai program bantuan pemerintah tidak tepat sasaran, terutama bantuan sosial dan bantuan pendidikan.
Menurut Esti, terdapat dua persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi pemerintah, yakni penentuan desil yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat serta ketidakcukupan kuota pada sejumlah program bantuan, khususnya Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
“Di lapangan kami menemukan banyak penentuan desil yang tidak sesuai dengan kondisi faktual. Ada tukang becak yang masuk desil 6, bahkan ada single parent yang tinggal di rumah kontrakan dan pekerjaannya tidak tetap justru masuk desil 7," ujar Esti dalam keterangan pada wartawan (25/8)
"Ketika desilnya tidak tepat, maka bantuan yang diberikan juga berpotensi tidak tepat sasaran" lanjutnya.
Persoalan tersebut menjadi krusial karena posisi desil menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Esti juga menyoroti adanya perubahan desil masyarakat secara tiba-tiba tanpa penjelasan mengenai penyebab perubahan tersebut.
Persoalan lain terlihat dalam pelaksanaan KIP Kuliah karena akses program ini diprioritaskan bagi masyarakat dalam desil 1 hingga 4.
Esti menjelaskan, jika desil 1 sampai 4 merepresentasikan 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, maka kapasitas bantuan pendidikan seharusnya disiapkan sebanding dengan kelompok yang menjadi sasaran.
“Kalau jumlah mahasiswa baru sekitar 2,1 juta dan kelompok desil 1 sampai 4 mencakup 40 persen, secara logika kebutuhan KIP Kuliah bisa sekitar 800 ribu mahasiswa. Persoalannya, yang disiapkan baru sekitar 210 ribu. Artinya, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang ada,” kata Esti.
"Maka ketika ada banyak calon mahasiswa mundur karena tidak mendapat akses KIPK krn memang ada keterbatasan ketersediaan jumlah KIPK untuk mhs baru." tegasnya
Esti menilai keterbatasan kuota tersebut dapat berdampak langsung terhadap keberlanjutan pendidikan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Banyak calon mahasiswa akhirnya memilih mundur karena tidak memperoleh akses KIP Kuliah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mengevaluasi akurasi penentuan desil sekaligus menyesuaikan ketersediaan kuota KIP Kuliah agar bantuan pendidikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
"Perlu ada evaluasi penentuan desil agar bantuan pendidikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan." pungkasnya.