- Menteri Keuangan Purbaya mengalokasikan anggaran Rp7 triliun kepada BPS untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional hingga awal tahun depan.
- Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi untuk masyarakat golongan Desil 10 guna menghemat anggaran negara sebanyak sepuluh persen.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa skema pembatasan BBM bersubsidi masih dalam tahap kajian dan belum diberlakukan saat ini.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal banyaknya keluhan masyarakat terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS).
Menkeu Purbaya menyebut kalau saat ini Pemerintah masih memperbaiki DTSEN. Lebih lagi ia sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 triliun ke BPS.
"Makanya sedang diperbaiki itu DTSEN nya, saya ngeluarin uang cukup banyak loh ke BPS tahun ini. Jadi DTSEN sama sensus itu kalau enggak salah hampir Rp 7 triliun, Rp 7 triliun lebih sedikit," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Bendahara Negara mengakui kalau BPS sudah meminta waktu perbaikan DTSEN hingga awal tahun depan. Ia pun sudah pula menambahkan anggaran demi perbaikan tersebut.
"Cukup banyak yang dimasukin ke BPS. Jadi mereka minta waktu awal-awal tahun ya, penambahan anggaran kita penuhi untuk memastikan DTSENnya bagus. Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau di survei. Tapi saya harapkan setahun depan lebih rapi," beber dia.
Soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subdisi seperti Pertalite yang menggunakan data DTSEN, Purbaya masih ingin melihat kondisi perekonomian maupun masyarakat.
Apabila sistem DTSEN sudah siap, Purbaya baru akan menerapkan kebijakan pembatasan BBM subsidi sesuai data tersebut.
"Kita lihat kondisi seperti apa ekonominya dan masyarakat. Tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap ya sudah kita jalankan," jelas dia.
Sebelumnya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah bakal membatasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite (RON 90) dan Bio Solar, bagi masyarakat yang berstatus Desil 10.
Menkeu Purbaya juga membantah kalau penyaluran BBM subsidi bakal diperketat. Ia memastikan kebijakan pembatasan BBM berlaku untuk warga Desil 10.
"Enggak diperketat, cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti beberapa bulan ke depan, yang Desil 10 kita batasi dulu," katanya, dikutip Jumat (21/8/2026).
Bendahara Negara juga menyebut kalau pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite ke Desil 10 bisa menghemat 10 persen dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Nanti ada penghematan, kita masih hitung. Kira-kira sepersepuluhnya," jelas Purbaya.
Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan skema tersebut masih dalam tahap kajian.
“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji sekarang. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan,” kata Bahlil saat ditemui wartawan di JCC, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dengan demikian, masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa. Pemerintah juga belum memberlakukan perubahan terhadap batas pembelian BBM bersubsidi tersebut.
“Kan untuk bus, truk, itu kan 200 liter per hari kan? Tapi kalau yang untuk kendaraan-kendaraan yang biasa, itu 50 liter, masih seperti itu aja,” jelas Bahlil.
Bahlil menegaskan, rencana pembatasan bukan ditujukan untuk mengurangi akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, melainkan memastikan subsidi energi diterima kelompok yang memang membutuhkan.
“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” pungkasnya.