- Pembangunan lapangan padel secara mendadak di lahan Pemprov DKI Jakarta wilayah Meruya Utara memicu kebingungan warga.
- Kadispora DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan pada Rabu (26/8/2026) bahwa proyek tersebut bukan milik pemerintah daerah.
- Anggota DPRD DKI Kevin Wu mempertanyakan legalitas izin serta skema pemanfaatan aset lahan pemprov oleh pihak swasta.
Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan mengenai pembangunan lapangan padel berukuran besar yang diduga berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Proyek fasilitas olahraga elit tersebut berlokasi di tengah permukiman warga, tepatnya di wilayah RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat.
Warga sekitar diklaim bingung karena pembangunan lapangan tersebut terkesan mendadak dan belum diketahui urgensinya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah pun memastikan bahwa status proyek itu tidak ada kaitannya dengan rencana Pemprov memperbanyak fasilitas publik untuk berolahraga.
"Itu bukan proyek Pemprov, sudah saya cek," ujar Andri saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (26/8/2026).
Pernyataan Kadispora memicu pertanyaan baru mengenai siapa pihak swasta yang membangun di lahan yang diklaim sebagai milik pemerintah daerah tersebut.
Meski belum terjawab sosoknya, persoalan ini turut memantik reaksi keras dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, yang menyoroti legalitas pembangunan di daerah pemilihannya tersebut.
Ia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait aktivitas konstruksi lapangan padel di lokasi yang dimaksud.
"Tapi, kehadiran proyek ini membuat saya bertanya-tanya, apakah sudah ada izinnya. Dan karena lapangannya dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI, seperti apa skema perizinannya, apakah sewa-pinjam atau yang lain," kata Kevin dalam keterangan yang disampaikan kepada Suara.com saat dimintai tanggapan secara terpisah.
Selain masalah administrasi lahan, Kevin juga menekankan pentingnya persetujuan dari warga yang tinggal di lingkungan sekitar proyek.
"Ini ternyata ada anggota masyarakat yang masih terganggu dengan pembangunannya. Saya harap, Pemprov DKI dan pemilik usaha bisa mengklarifikasi persoalan-persoalan tersebut agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan," tambah sang legislator.
Masyarakat kini menunggu penjelasan dari pihak-pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset daerah oleh pihak tertentu.