-
Kematian Pranay Teja akibat tamparan guru memicu desakan penegakan hukum pelindung anak di India.
-
Hukuman fisik sekolah di India didorong oleh budaya diskriminasi kasta dan agama yang sistemis.
-
Keluarga korban menuntut pertanggungjawaban hukum tegas serta reformasi total mekanisme pengawasan sekolah.
Suara.com - Kematian anak TK, Pranay Teja setelah ditampar gurunya memicu kemarahan publik sekaligus mengungkap maraknya kekerasan fisik di sekolah India meski hukum telah melarangnya sejak 2009. Tragedi anak berumur enam tahun ini memperlihatkan jurang pemisah yang mendalam antara regulasi pelindung anak dan realitas di ruang kelas.
Pranay Teja mengembuskan napas terakhir sewaktu tiba di King George Hospital Visakhapatnam setelah pingsan akibat tamparan keras pengajarnya di kelas TK. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan Teja berdiri lemas sambil memohon sebelum pukulan mematikan itu mendarat di wajahnya.
Orang tua korban membongkar kebiasaan pihak sekolah swasta yang rajin memberikan hukuman fisik rutin kepada para siswa. Departemen Pendidikan Sekolah Andhra Pradesh langsung membentuk tim investigasi tiga anggota guna memproses kasus yang mereka sebut sangat menyakitkan ini.
Insiden berdarah ini membongkar fakta kekerasan atas nama disiplin masih mendarah daging di kawasan pedesaan serta kelompok marginal. Penelitian lembaga nirlaba Agrasar mencatat 80 persen siswa miskin di Gurugram menerima pukulan rutin tiap minggu dari guru mereka.
Pemerintah India sebetulnya melarang penuh hukuman fisik dan tekanan mental lewat Undang-Undang Hak Anak atas Pendidikan Gratis dan Wajib Belajar (RTE) tahun 2009. Selain itu, Undang-Undang Keadilan Anak 2015 menegaskan tindakan kejam kepada anak sebagai tindak pidana murni.
Mengapa Hukum Larangan Kekerasan Sekolah di India Tidak Efektif?
Praktik lapangan menunjukkan penyelesaian kasus kekerasan sekolah kerap membentur benteng impunitas yang dibangun lembaga pendidikan. Pihak sekolah cenderung melindungi tenaga pengajar serta menekan keluarga korban agar menghentikan proses hukum secara diam-diam.
Pengacara asal New Delhi, Kawalpreet Kaur, menilai kelemahan utama bersumber dari formulasi undang-undang yang kurang tegas mengancam pelaku kekerasan. Menurut Kaur, keterbatasan regulasi membuat kasus kekerasan sekolah sering tersingkir dari prioritas peradilan.
“Undang-Undang RTE jelas melarang hukuman fisik dan pelecehan mental, namun tidak menciptakan tindak pidana berdiri sendiri yang kuat,” ujar Kaur kepada Al Jazeera.
“Kasus-kasus sering kali didorong ke dalam hukum pidana umum, diperlakukan sebagai insiden kecil tentang 'penganiayaan' atau 'disiplin'. Otoritas sekolah melindungi guru, menghalangi pengaduan, dan menekan keluarga untuk menyelesaikan masalah secara diam-diam, hingga pengaduan pun terkubur.”
Persidangan di tingkat pengadilan juga kerap memperlihatkan kelonggaran yang merugikan posisi anak-anak korban hukuman fisik. Lembaga peradilan beberapa kali membebaskan guru berdalih tindakan tersebut merupakan bagian wajar dari pola pengajaran.
Kaur menyoroti kecenderungan hakim yang memaklumi tindakan kekerasan pengajar demi alasan menjaga ketertiban siswa. Praktik pembiaran peradilan ini memicu tradisi hukuman fisik terus berjalan tanpa hambatan hukum berarti.
“Bahkan di bawah Undang-Undang RTE, otoritas sekolah sering kali berfokus pada tindakan fisik semata dan mengabaikan motif diskriminatif,” tutur Kaur.
Bagaimana Akar Sejarah Kekerasan Fisik Pendidikan di India?
Sejarah kekerasan fisik di India merentang jauh sebelum kedatangan penjajah Inggris melalui tradisi kasta yang sangat diskriminatif. Sejarawan Ruchika Sharma menjelaskan teks kuno Arthashastra dan Manusmriti telah mengatur hukuman fisik bertingkat berdasarkan kasta seseorang.
Pemerintah kolonial Inggris kemudian mensistematiskan tradisi hukuman cambuk tersebut ke dalam struktur hukum serta lembaga pendidikan formal. Sistem schooling bentukan Inggris memosisikan pukulan rotan sebagai sarana utama pembentukan moral murid.
“Alasan mengapa Inggris penting adalah karena sistem pendidikan India telah mengambil banyak hal dari mereka,” kata Sharma kepada Al Jazeera.
Pengalaman diskriminasi fisik di sekolah paling berat dialami oleh murid-murid dari kelompok kasta rendah serta minoritas. Laporan International Dalit Solidarity Network 2016 membuktikan kekerasan fisik dan kerja paksa mendorong anak-anak marginal keluar dari sekolah.
Studi tahun 2022 memperlihatkan dampak buruk hukuman fisik merusak perkembangan kognitif anak-anak dari kasta terpinggirkan secara signifikan. Ketimpangan sosial memperparah intensitas hukuman yang diterima siswa di dalam kelas.
“Seorang anak Dalit kemungkinan besar akan dihukum lebih berat daripada anak non-Dalit,” ungkap Sharma.
“Rantai itu tidak terputus, mulai dari Manusmriti dan Arthashastra hingga hari ini, karena sistem kasta itu sendiri tidak terputus.”
Mengapa Murid Minoritas Sering Menjadi Sasaran Utama Kekerasan?
Tragedi Kematian Inder Meghwal pada 2022 menunjukkan betapa fatalnya dampak sentimen kasta di lingkungan sekolah India. Bocah sembilan tahun itu tewas dihajar gurunya hanya karena menyentuh wadah air minum khusus milik sang pengajar.
Kekerasan bermotif kebencian agama juga menimpa siswa muslim melalui aksi perundungan fisik yang diorganisasi oleh guru sendiri. Kasus Muzaffarnagar 2023 merekam seorang guru memerintahkan seluruh isi kelas menampar murid muslim secara bergantian.
Aktivis sosial New Delhi, Aasif Mujtaba, menegaskan status minoritas membuat posisi anak-anak sangat rentan terhadap serangan verbal maupun fisik. Pengasingan identitas di ruang kelas menjadi sarana efektif untuk melanggengkan diskriminasi.
“Sangat mudah bagi guru dan siswa untuk menandai Anda sebagai orang lain dan orang asing,” kata Mujtaba kepada Al Jazeera.
“Baik itu warga Dalit yang terdampak hierarki kasta atau warga Muslim yang terdampak hierarki komunal, pengasingan adalah hal yang umum dalam kedua kasus tersebut, dan ketika diasingkan, Anda rentan terhadap serangan.”
Mujtaba mengingatkan bahaya kekerasan psikologis yang tidak meninggalkan bekas luka fisik pada tubuh siswa. Penghinaan nama dan ejekan bermotif agama menghancurkan mental anak-anak secara perlahan tanpa pernah masuk laporan resmi.
“Ada hukuman yang lebih besar daripada hukuman fisik yang mungkin tidak masuk dalam cakupannya. Namun itu adalah pembunuh berdarah dingin,” jelas Mujtaba.
“Hanya kasus-kasus yang muncul di media sosial atau CCTV yang dilaporkan. Namun jika kematian tiga siswa dilaporkan, ada ribuan lainnya yang menghadapi trauma kasta dan komunal ini.”
Bagaimana Solusi Menghentikan Kekerasan Sistemis di Sekolah India?
Praktik perlakuan sewenang-wenang guru bertahan akibat dominasi kekuasaan penuh atas murid yang tidak berdaya melawan. Kelompok advokasi Cockroach Janta Party kini menggalang gerakan reformasi sekolah negeri guna mengikis budaya kekerasan tersebut.
Pengacara Ratna Singh menyebut ketimpangan relasi kuasa menjadi akar utama keberlanjutan aksi kekerasan di lingkungan pendidikan. Guru merasa berhak melakukan tindakan fisik apa pun karena siswa jarang memiliki akses untuk melapor.
Kaur menegaskan penyelesaian masalah membutuhkan mekanisme pengaduan independen di luar kendali pihak sekolah. Sekolah harus diwajibkan melaporkan setiap insiden kekerasan tanpa menutupi motif diskriminasi yang ada.
“Perbedaan nyata dalam hukum India adalah kegagalan untuk mengakui sifat diskriminasi yang struktural dan berkelanjutan saat bergerak dari ruang kelas ke administrasi sekolah dan ke pengadilan,” pukas Kaur.
Departemen Pendidikan Andhra Pradesh kini merancang program sensitivitas bagi guru agar mengajar secara lebih manusiawati pascakematian Pranay Teja. Namun bagi keluarga korban, janji pelatihan tersebut tidak bisa menggantikan tuntutan keadilan serta pertanggungjawaban hukum yang nyata.