Komnas HAM Siapkan Rapor Kinerja Polri, Ada 15 Kategori Penilaian

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 31 Agustus 2026 | 16:35 WIB
Komnas HAM Siapkan Rapor Kinerja Polri, Ada 15 Kategori Penilaian
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah. (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)
baca 10 detik
  • Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengumumkan penyusunan rapor kinerja Polri di Mabes Polri pada Senin, 31 Agustus 2026.
  • Komnas HAM menggunakan lima belas kategori untuk menilai prosedur penegakan hukum kepolisian agar sesuai prinsip hak asasi manusia.
  • Penilaian tersebut mencakup persamaan di hadapan hukum, perlindungan kelompok rentan, serta pencegahan penyiksaan selama proses penangkapan.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyusun rapor kinerja institusi Polri, khususnya dalam bidang pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menuturkan, penilaian terhadap Polri dari aspek criminal justice system penting dilakukan. Sebab, Polri merupakan pihak yang berwenang dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kami sedang berproses untuk memulai upaya penilaian HAM atas kinerja kepolisian agar comply dengan hak asasi manusia dalam proses-proses penegakan hukum," kata Anis di Mabes Polri, Senin (31/8/2026).

Anis mengatakan, penilaian yang dilakukan Komnas HAM mencakup sejumlah tahapan dalam proses penegakan hukum, mulai dari penangkapan hingga aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, seluruh prosedur hukum yang dilakukan Korps Bhayangkara harus sesuai dan memenuhi prinsip-prinsip HAM bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Seluruh prosedur hukum yang dilakukan kepolisian itu harus comply dengan hak asasi manusia," jelas Anis.

Komnas HAM, kata Anis, memiliki 15 kategori yang akan digunakan untuk memberikan penilaian terhadap Polri.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Komnas HAM adalah persamaan di hadapan hukum di tubuh Polri. Selain itu, Komnas HAM juga akan menilai perlindungan terhadap pihak-pihak yang pernah berhadapan dengan hukum.

"Perlindungan untuk semua pihak, baik itu saksi, terlapor, tersangka, korban, dan lain-lain," jelas Anis.

baca juga

Penilaian tersebut juga mencakup mekanisme restorative justice. Dalam aspek ini, Komnas HAM akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas.

Selanjutnya, Komnas HAM akan menilai mekanisme penangkapan dan permintaan informasi untuk memastikan proses tersebut terbebas dari penyiksaan maupun kekerasan selama proses penegakan hukum.

"Bagaimana mekanisme penangkapan, permintaan informasi, itu bisa dipastikan bebas dari segala bentuk penyiksaan, kekerasan, dan lain-lain," ucap Anis.

Akses informasi melalui kanal resmi kepolisian juga tidak luput dari penilaian Komnas HAM. Selain itu, Komnas HAM akan menyoroti aspek kode etik kepolisian.

"Tidak hanya berjalan secara prosedur tetapi juga berpedoman pada penghormatan hak asasi manusia," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:37 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Terkini

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:40 WIB

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:38 WIB

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:56 WIB

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:46 WIB

×