- Komisi I DPR RI dan Kemenhan menyepakati anggaran pertahanan senilai Rp189 triliun di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.
- Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan anggaran tersebut mengalami penambahan sebesar Rp50 triliun dari pagu indikatif awal.
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan dana tambahan ini digunakan maksimal memperkuat pertahanan serta menangani tantangan mitigasi bencana nasional.
Suara.com - Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyepakati besaran anggaran untuk tahun anggaran 2027 senilai Rp189 triliun.
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Kerja yang dihadiri Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa terdapat penambahan signifikan dari pagu indikatif awal yang sebelumnya ditetapkan.
"Intinya APBN untuk 2027 Kemhan anggarannya Rp 189 triliun. Jadi ada tambahan sekitar Rp 50 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp 139 triliun," ujar Utut usai rapat.
Selain masalah anggaran, Utut memberikan apresiasi atas gerak cepat TNI dalam menangani berbagai bencana nasional, mulai dari kebakaran hutan hingga bencana alam di NTT.
Ia menekankan bahwa tantangan ke depan adalah pemulihan wilayah terdampak.

"Yang masih menjadi pekerjaan terbesar kita Pak Menhan adalah rehabilitasi, yaitu membangun kembali apa-apa seperti semula," kata Utut.
Menanggapi hal tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa anggaran jumbo tersebut akan dikelola secara maksimal untuk memperkuat sistem pertahanan negara, terutama dalam menghadapi tugas-tugas dinamis yang dipengaruhi situasi nasional.
"Anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI, ini akan kita gunakan semaksimal mungkin. Kita tahu bahwa tugas-tugas dinamis yang kita hadapi cukup banyak, tapi kita juga siap untuk menjalankan tugas ini," tegas Sjafrie.
Menhan juga menaruh perhatian khusus pada mitigasi kebakaran hutan (Karhutla) yang saat ini tengah meluas.
Ia secara terbuka mengajak keterlibatan aktif sektor swasta, khususnya para pemilik konsesi hutan, untuk turut serta membantu pemerintah.