5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik

Bangun Santoso

Selasa, 01 September 2026 | 16:04 WIB
5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin bersama Wakil Presiden Ke-13 RI KH Ma'ruf Amin berziarah ke makam pendiri NU KH Hasyim Asy'ari di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
baca 10 detik
  • Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 melalui Muktamar ke-35 NU di Jombang.
  • Penetapan tersebut menggunakan mekanisme musyawarah AHWA dan mewajibkan penandatanganan dokumen Kontrak Jam'iyyah di hadapan para kiai.
  • Kontrak tersebut bertujuan memastikan pimpinan PBNU independen dari politik praktis serta berkomitmen mematuhi aturan organisasi.

Suara.com - KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031.

Keputusan ini diambil melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.

Sesaat setelah penetapan, Gus Kikin langsung melakukan langkah strategis dengan menandatangani serta membacakan Kontrak Jam'iyyah di hadapan seluruh muktamirin.

Langkah pembacaan dokumen tersebut bertujuan untuk memberikan penegasan mengenai komitmen serta transparansi kepemimpinan Gus Kikin dalam mengelola organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut untuk lima tahun ke depan.

Prosesi ini disaksikan langsung oleh para kiai, delegasi wilayah, dan cabang NU dari seluruh Indonesia.

"Pagi ini saya telah menandatangani Kontrak Jam'iyyah. Untuk lebih jelasnya akan saya bacakan supaya jelas isinya dan maksud yang ada di dalam kontrak ini," ujar Gus Kikin di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) pagi.

Dalam dokumen Kontrak Jam'iyyah tersebut, terdapat sejumlah poin krusial yang mengatur mengenai syarat administratif serta komitmen etik kepemimpinan.

Poin pertama menekankan pada verifikasi rekam jejak kepengurusan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Gus Kikin mengonfirmasi bahwa dirinya telah menempuh jenjang kaderisasi Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) yang dibuktikan dengan sertifikasi sah sesuai aturan organisasi.

Poin kedua dalam kontrak tersebut menjadi sorotan utama karena berkaitan dengan independensi organisasi dari politik praktis.

baca juga

Gus Kikin menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak sedang menduduki jabatan politik. Hal ini sejalan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 52 ayat 5.

Selain itu, ia juga berkomitmen tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Selanjutnya, poin ketiga dalam pakta integritas tersebut memastikan bahwa calon pemimpin PBNU bersih dari masalah organisatoris di masa lalu.

Gus Kikin menyatakan tidak pernah memperoleh sanksi jam'iyyah berupa pembekuan kepengurusan selama masa pengabdiannya di Nahdlatul Ulama.

Pada poin keempat, Gus Kikin menyatakan kesediaannya untuk menjalankan tugas sebagai Ketua Umum PBNU dengan merujuk pada ART NU Pasal 65 ayat 2 dan Pasal 72.

Kewajiban ini mencakup tugas menjaga amanat organisasi, memelihara keutuhan jam'iyyah baik di internal maupun eksternal, serta kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis di akhir masa jabatan.

Poin kelima menegaskan posisi struktur kepemimpinan di NU, di mana Gus Kikin menyatakan kesediaan untuk mematuhi seluruh kebijakan dan keputusan Rais 'Aam bersama Pengurus Besar Syuriyah.

Dalam struktur NU, Syuriyah merupakan pimpinan tertinggi yang memberikan arah kebijakan bagi Tanfidziyah atau pelaksana organisasi.

Cicit dari pendiri NU, KH M Hasyim Asy'ari, ini juga secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi hukum organisasi.

Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap poin-poin yang telah disepakati dalam Kontrak Jam'iyyah, Gus Kikin bersedia menerima tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila saya melanggar hal-hal yang saya menyatakan dalam Kontrak Jam'iyyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, dan Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," tegas Gus Kikin.

Mekanisme penandatanganan pakta integritas ini merupakan tradisi dan prosedur baru yang ditekankan oleh tim AHWA dalam Muktamar ke-35 NU.

Penerapan kontrak ini diharapkan dapat memastikan tata kelola organisasi PBNU periode 2026–2031 berjalan lebih akuntabel, profesional, dan tetap berada pada khittah atau prinsip dasar jam'iyyah.

Penetapan Gus Kikin sebagai nakhoda baru PBNU dilakukan di Dalem KH Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Lokasi ini memiliki nilai historis tinggi bagi warga Nahdliyin. Momentum penetapan tersebut bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul Awal 1448 Hijriyah.

Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menjelaskan bahwa penggunaan mekanisme baru ini adalah bagian dari upaya penguatan sistem organisasi.

Menurutnya, proses pemilihan melalui musyawarah mufakat oleh para kiai sepuh di AHWA yang kemudian diikuti dengan kontrak politik organisasi adalah langkah maju bagi PBNU.

“Ini mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” ujar Ketua Umum MUI itu saat membacakan berita acara penetapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU

PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:57 WIB

Tak Lagi Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Bakal Terbang ke Amerika Urus Misi Global

Tak Lagi Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Bakal Terbang ke Amerika Urus Misi Global

News | Selasa, 01 September 2026 | 11:57 WIB

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Relasi NU dan Pemerintah: Represi di Era Soeharto, 'Berbagi' Tambang di Masa Kini

Relasi NU dan Pemerintah: Represi di Era Soeharto, 'Berbagi' Tambang di Masa Kini

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Terkini

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:10 WIB

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:08 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 10:07 WIB

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 10:04 WIB

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:00 WIB

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:58 WIB

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:48 WIB

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:47 WIB

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:44 WIB

×