Kemenkum Tegaskan Tetap Batalkan Status Badan Hukum PLK

Bangun Santoso

Selasa, 01 September 2026 | 16:07 WIB
Kemenkum Tegaskan Tetap Batalkan Status Badan Hukum PLK
Kemenkum Tegaskan Tetap Batalkan Status Badan Hukum PLK
baca 10 detik
  • Kementerian Hukum mempertahankan keputusan pembatalan status badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen yang diajukan banding pada Juli 2026.
  • Ditjen AHU telah menyampaikan kontra-memori banding melalui peradilan elektronik di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara pada bulan tersebut.
  • Kementerian Hukum terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengamankan aset negara dari gugatan perkumpulan tersebut.

“Ya, kita tetap koordinasi sampai saat ini, kita tetap menjadi satu tim yang solid karena ada kaitannya juga nih dengan Pemprov Jabar mengenai aset dari Pemprov yang sering digugat oleh PLK,” kata Fitra.

Dia menyebut tidak ada gugatan lain dari PLK di wilayah Jawa Barat di luar persoalan yang tengah ditangani tersebut.

Fitra menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi preseden yang dapat dimanfaatkan pihak lain untuk melakukan pola serupa, terutama terkait status badan hukum maupun aset negara.

“Iya, takutnya menjadi histori atau preseden yang sama, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan badan hukum yang statusnya telah dibatalkan maupun upaya perampasan aset negara tidak dapat dibenarkan.

Sementara untuk proses banding, Fitra memastikan tidak ada persidangan secara fisik karena perkara tersebut diproses melalui e-Court.

“Jadi upaya hukum banding tidak ada sidang fisik, hanya melalui elektronik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Irman Nugraha, mengatakan Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk mencabut status badan hukum sebuah perkumpulan.

Pemprov hanya mengusulkan pencabutan kepada Kementerian Hukum berdasarkan hasil koordinasi dan kajian tim terpadu.

baca juga

“Pada saat ada permasalahan hukum dan ternyata memang sudah dilakukan profiling (pengecekan data), ini bisa dijadikan bukti untuk memperkuat dalam status hukum dalam menghadapi permasalahan yang lain,” kata Irman.

Irman menjelaskan, usulan pembatalan status badan hukum tersebut bermula dari koordinasi antara Pemprov Jabar, Biro Hukum, dan tim advokasi yang menangani sengketa aset.

Pemerintah daerah kemudian membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan hukum di masyarakat.

Menurutnya, tim tersebut tidak bekerja secara parsial karena melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum maupun lembaga terkait.

“Jadi berdasarkan rapat-rapat komunikasi dengan Biro Hukum, berdasarkan surat Biro Hukum, kami membuat surat dan kami punya tim terpadu, sesuai dengan amanat di Permen 5-6 tentang pengawasan hukum di masyarakat. Jadi ada tim terpadu pengawasan hukum,” ujarnya.

Irman mengatakan penanganan sengketa dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Jabar, Biro Hukum, tim advokasi, dan pemerintah pusat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perkara hukum.

“Kolaborasi kami juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan teman-teman Biro Hukum, dengan tim advokasi SMAN 1, tidak bisa parsial ya. Tentunya harus kolaborasi, kolaboratif tentunya dengan kementerian,” katanya.

Dia menyebut Pemprov Jabar sebelumnya telah memenangkan perkara pada tingkat pertama. Karena itu, pihaknya berharap kemenangan tersebut dapat kembali diraih dalam proses hukum selanjutnya.

“Alhamdulillah dibuktikan kemarin kita bisa memenangkan di tingkat pertama ya. Pertama, mudah-mudahan nanti selanjutnya kita bisa memenangkan perkara yang sedang dihadapi,” ujar Irman.

Irman juga menegaskan aset dan keberadaan SMAN 1 menjadi hal yang sangat penting bagi Pemprov Jabar.

Berdasarkan pemaparan dalam pertemuan tersebut, kawasan sekolah memiliki luas lahan sekitar 8.000 meter persegi dan masih berkaitan dengan kawasan lain yang luasnya mencapai sekitar 2,5 hektare.

“Kalau misalnya kita kalah ini ya, kita pokoknya untuk SMAN 1 harga mati,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun

Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:51 WIB

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:37 WIB

Tok! Gugatan PLK Ditolak PTUN Jakarta, Aset Pemprov Jabar Selamat dari Ancaman

Tok! Gugatan PLK Ditolak PTUN Jakarta, Aset Pemprov Jabar Selamat dari Ancaman

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:15 WIB

Tak Hanya Bahayakan Aset Negara, Gugatan PLK Pada Kemenkum Dinilai Salah Alamat

Tak Hanya Bahayakan Aset Negara, Gugatan PLK Pada Kemenkum Dinilai Salah Alamat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:30 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:31 WIB

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Terkini

GEMPAR Hadir di 5 Pasar, Tumbuhkan Ekonomi Sleman yang Lebih Tangguh

GEMPAR Hadir di 5 Pasar, Tumbuhkan Ekonomi Sleman yang Lebih Tangguh

Video | Sabtu, 05 September 2026 | 13:16 WIB

Mengenal Midah, Tokoh Perempuan Pramoedya sebelum Nyai Ontosoroh

Mengenal Midah, Tokoh Perempuan Pramoedya sebelum Nyai Ontosoroh

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 13:15 WIB

Saat 240 Hz Tak Lagi Cukup, Acer Hadirkan Monitor Gaming 1000 Hz

Saat 240 Hz Tak Lagi Cukup, Acer Hadirkan Monitor Gaming 1000 Hz

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 13:08 WIB

Surplus 3 Juta Ton, Apakah Harga Beras Sudah Terjangkau?

Surplus 3 Juta Ton, Apakah Harga Beras Sudah Terjangkau?

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 13:08 WIB

Anker Satukan Lima Merek, Siapkan Babak Baru Teknologi untuk Konsumen Indonesia

Anker Satukan Lima Merek, Siapkan Babak Baru Teknologi untuk Konsumen Indonesia

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 13:03 WIB

MBG dan Prioritas yang Terbalik: Ketika Jam Makan Mengalahkan Jam Belajar

MBG dan Prioritas yang Terbalik: Ketika Jam Makan Mengalahkan Jam Belajar

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 13:00 WIB

Heboh Dentuman Misterius di Bandung Tengah Malam Bikin Kaca Bergetar, Ternyata Ini Sumbernya!

Heboh Dentuman Misterius di Bandung Tengah Malam Bikin Kaca Bergetar, Ternyata Ini Sumbernya!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 12:58 WIB

Tiba-tiba Nongol, Pengendara Motor Jatuh Nabrak Babi Hutan di Ponorogo

Tiba-tiba Nongol, Pengendara Motor Jatuh Nabrak Babi Hutan di Ponorogo

Jatim | Sabtu, 05 September 2026 | 12:58 WIB

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:41 WIB

Laptop Galaxy Book6 Ultra Begitu Menggoda: Layar AMOLED 120Hz, RTX 5070, dan Intel Core Ultra

Laptop Galaxy Book6 Ultra Begitu Menggoda: Layar AMOLED 120Hz, RTX 5070, dan Intel Core Ultra

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:30 WIB

×