Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 02 September 2026 | 16:11 WIB
Siap-siap! Usaha Kuliner Bisa Ditutup Jika Belum Bersertifikat Halal di Oktober 2026
Ilustrasi rumah makan (Freepik/rawpixel.com)
baca 10 detik
  • BPJPH akan menegakkan aturan wajib sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha mulai 18 Oktober 2026.
  • Pelanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa tiga kali surat peringatan secara bertahap.
  • Sanksi final berupa penarikan produk beredar atau penutupan usaha jika tidak ada tindak lanjut.

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan penegakan aturan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sertifikasi halal mulai Oktober 2026.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr. H. Mamat S. Burhanudin, mengatakan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha merupakan amanat undang-undang yang akan berlaku pada 18 Oktober 2026.

Hal itu disampaikan Mamat dalam acara Wajib Halal Oktober 2026 di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

"Nanti di tanggal 18 Oktober 2026 itu kan amanat undang-undang ya, wajib seluruh pelaku usaha harus bersertifikat halal," ujar Mamat.

Ia menjelaskan, penegakan aturan terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan sertifikasi halal akan dilakukan secara bertahap.

Untuk saat ini, tindakan yang dapat diberikan masih berupa sanksi administratif.

"Tindakan dari kami memang masih terbatas, hanya administratif," katanya.

Mamat mengatakan sanksi akan diawali dengan pemberian surat peringatan pertama.

Jika dalam waktu 30 hari tidak ada tindakan dari pelaku usaha, surat peringatan kedua akan diberikan.

baca juga

Apabila kembali tidak ada tindak lanjut, surat peringatan ketiga akan disertai penindakan terhadap produk yang beredar.

"Kita memberikan peringatan, surat peringatan pertama. Dalam tiga puluh hari tidak ada tindakan, keluarkan lagi surat kedua, lalu tidak juga ada tindakan lagi, lalu surat yang ketiga adalah penindakan semua produk yang beredar itu harus ditarik," jelasnya.

Sementara bagi penyedia makanan, tahapan penindakan juga dilakukan melalui peringatan pertama hingga ketiga.

Jika setelah diberikan peringatan tidak ada pergerakan untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal, penyedia makanan dapat diminta untuk menutup usahanya.

"Untuk penyedia makan, akan diberikan peringatan satu, dua. Tidak ada pergerakan, lalu ketiganya kita akan minta ditutup," pungkas Mamat.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Siapkan Auditor di 34 Provinsi

Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Siapkan Auditor di 34 Provinsi

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:44 WIB

5 Alasan Makanan Kukusan Jadi Peluang Usaha yang Menggiurkan, Banyak Cuan!

5 Alasan Makanan Kukusan Jadi Peluang Usaha yang Menggiurkan, Banyak Cuan!

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 16:00 WIB

Harga Murah hingga Minim UPF, Masih Gengsi Makan di Warteg?

Harga Murah hingga Minim UPF, Masih Gengsi Makan di Warteg?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:27 WIB

Serasa Kembali ke Bandung Tempo Doeloe, Berburu Kuliner Legendaris Sambil Nikmati Hiburan dan Wahana

Serasa Kembali ke Bandung Tempo Doeloe, Berburu Kuliner Legendaris Sambil Nikmati Hiburan dan Wahana

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:09 WIB

Sudah 22 Tahun Bikin Pencinta Kuliner Antusias, Festival Summarecon Kembali Hadir di Empat Kota

Sudah 22 Tahun Bikin Pencinta Kuliner Antusias, Festival Summarecon Kembali Hadir di Empat Kota

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:57 WIB

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

×