Suara.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengapresiasi dukungan Harita Nickel terhadap nelayan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembangunan kapal penampung ikan berkapasitas 10 gross tonnage (GT) untuk Kelompok Nelayan Soligi.
Apresiasi itu disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dalam kegiatan Temu Sinergi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Harita Nickel di Sofifi, Kamis (27/8/2026). Sarbin mengatakan, potensi perikanan di Pulau Obi cukup besar sehingga perlu diikuti dengan upaya memperkuat penyerapan hasil tangkapan nelayan.
“Saya mengapresiasi Harita Nickel sudah mendukung kegiatan nelayan di Pulau Obi, bahkan melalui bantuan kapal nelayan dengan kapasitas 10 GT. Di Obi hasil tangkapan ikannya bagus, semoga hasil dari nelayan dapat semakin optimal diserap untuk kebutuhan perusahaan,” ujar Sarbin.
Menurut dia, sektor perikanan memiliki kaitan erat dengan kehidupan masyarakat Maluku Utara. Ikan laut menjadi salah satu sumber pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat sehingga pengembangan sektor tersebut dinilai memiliki peluang untuk terus ditingkatkan.

“Masyarakat Maluku Utara gemar mengonsumsi ikan laut. Semoga berikutnya Harita Nickel juga bisa mendukung budidaya ikan, agar sektor ini dapat semakin bertumbuh,” katanya.
Sarbin juga menyoroti kualitas hasil perikanan dari Halmahera Selatan. Ia menyebut ikan yang berasal dari wilayah tersebut memiliki kualitas yang baik.
“Informasi yang menarik, ikan di daerah Halmahera Selatan berkualitas baik. Pasca ditangkap empat sampai lima jam, kualitas tetap baik walaupun tanpa es,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Kelompok Nelayan Soligi, Ibrahim hadir menerima secara simbolis dukungan pembangunan kapal melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Harita Nickel.
Kapal tersebut nantinya digunakan untuk mendukung aktivitas nelayan, termasuk dalam menampung hasil tangkapan. Pengerjaan kapal juga dilakukan oleh masyarakat nelayan Soligi sebagai bagian dari kegiatan padat karya.
Tak Hanya Kapal
Bagi nelayan Soligi, dukungan terhadap kegiatan perikanan tidak hanya berkaitan dengan sarana untuk melaut. Kepastian dalam menjalankan aktivitas di laut juga menjadi perhatian.
Karena itu, Harita Nickel turut memfasilitasi komunikasi dan pendampingan administrasi antara Kelompok Nelayan Soligi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.
Pendampingan tersebut antara lain berkaitan dengan pengurusan perizinan rumpon sesuai ketentuan serta usulan pembentukan kelompok pengawasan laut berbasis masyarakat.
Melalui kelompok tersebut, masyarakat nantinya dapat berperan dalam melakukan pemantauan dan menyampaikan informasi mengenai kondisi di lapangan. Sementara kewenangan pengawasan dan penegakan hukum tetap berada pada instansi pemerintah yang berwenang, termasuk Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Halmahera Selatan.
“Legalitas perizinan dan keberadaan SK Satgas tersebut merupakan payung hukum yang sangat penting bagi keselamatan dan kepastian kerja kami di laut,” ujar Ibrahim.***