- Kepala BGN Sudaryono membatalkan proyek pengadaan TV LED senilai Rp535,3 miliar.
- Proses pengadaan tersebut dimulai pada 1 April 2026, sebelum Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN.
- Pembatalan dilakukan karena proyek tersebut dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas serta tidak didukung oleh pagu anggaran.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan proyek pengadaan TV LED senilai Rp535,3 miliar telah dibatalkan. Proyek tersebut dinilai tidak memiliki urgensi dan tidak didukung pagu anggaran.
Klarifikasi itu disampaikan Sudaryono saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengatakan, isu pengadaan LED tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam sejumlah unggahan, proyek itu dikaitkan dengan dirinya bersama dua wakil kepala BGN. Nilainya bahkan dibandingkan dengan harga pesawat pemadam kebakaran.
"Jadi memang foto di sosmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp 535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran itu juga,” kata Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut Sudaryono, informasi tersebut diduga berasal dari data yang tercantum dalam laman pengadaan Inaproc. Namun, ia menegaskan proses pengadaan itu telah berjalan sejak 1 April 2026, sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala BGN pada Juli 2026.
Begitu menjabat, Sudaryono mengaku langsung meminta laporan terkait proyek tersebut untuk ditelaah. Setelah dilakukan peninjauan, BGN memutuskan membatalkannya.
"Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini. Ini kemudian keputusannya kami cancel,” tuturnya.
Dinilai Mengada-ada
Sudaryono menyebut ada dua alasan utama di balik pembatalan proyek tersebut.
Pertama, alasan pengadaan dinilai tidak masuk akal. Kedua, tidak tersedia pagu anggaran untuk membiayainya.
"Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,” tegas Sudaryono.
Meski keputusan pembatalan telah diambil, Sudaryono mengatakan proses administratif masih diselesaikan agar status pembatalan tersebut tercatat secara resmi dalam sistem pengadaan.
“Jadi ini memang sudah kami batalkan,” ujarnya.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Sudaryono kembali menegaskan BGN tidak akan melanjutkan pengadaan LED tersebut.
“Jadi LED ini kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu, mengada-ada, yang kedua anggarannya nggak ada,” pungkasnya.