Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 07 September 2026 | 13:26 WIB
Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu
Perempuan WN India korban penjambretan di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026). (Tangkapan layar).
baca 10 detik
  • Polisi meringkus pria berinisial NJ di Jakarta Pusat karena menjambret WNA India pada hari Minggu.
  • Dua pelaku bermotor merampas ponsel korban WNA India saat berjalan kaki di kawasan Menteng pada Jumat.
  • Polisi kini masih memburu satu pelaku lain dan mencari barang bukti ponsel korban yang belum ditemukan.

Suara.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial NJ yang diduga menjambret telepon genggam milik warga negara (WNA) asal India di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

NJ ditangkap pada Minggu (6/9/2026), dua hari setelah aksi penjambretan tersebut terjadi. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Reynold kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Korban Dijambret Saat Berjalan Kaki

Peristiwa penjambretan terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng.

Di tengah perjalanan, korban didatangi dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Di lokasi kejadian, telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menguasai barang tersebut, keduanya langsung melarikan diri,” ujar Reynold.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

baca juga

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas salah satu pelaku dan melakukan penangkapan terhadap NJ.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, helm, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan penjambretan.

Polisi Buru Satu Pelaku Lain

Meski telah menangkap satu orang, polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Selain itu, polisi juga menelusuri pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan serta mencari telepon genggam milik korban yang hingga kini belum ditemukan.

“Kami juga masih mencari barang bukti utama dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ungkap Reynold.

Reynold mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara, agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di ruang publik.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak pidana.

Aksi Penjambretan Sempat Viral

Sebelumnya, aksi penjambretan terhadap WNA asal India tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban yang merupakan seorang perempuan terlihat menangis histeris setelah telepon genggamnya dirampas di kawasan Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian membantu korban dan membawanya ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Turis asal India menangis histeris di Gondangdia usai jadi korban jambret, warga sigap bantu korban ke kantor polisi,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @jakartapusat.info.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Tangis Histeris WN India Jadi Korban Jambret di Gondangdia, Polisi Buru Pelaku

Viral Tangis Histeris WN India Jadi Korban Jambret di Gondangdia, Polisi Buru Pelaku

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Cerita Empat Petugas Dishub Gagalkan Jambret Bersenjata Celurit Saat CFD

Cerita Empat Petugas Dishub Gagalkan Jambret Bersenjata Celurit Saat CFD

News | Senin, 20 Juli 2026 | 10:51 WIB

Terkini

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

×