- Organisasi Friends of the Earth Asia Pacific menuntut pemerintah Indonesia dan perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap lintas batas negara.
- Asap dari kebakaran hutan di Kalimantan menyebar ke Malaysia dan Filipina sejak awal Agustus 2026, dengan Sarawak sebagai wilayah paling terdampak.
- FoE APAC menyatakan bahwa deforestasi serta pengeringan lahan gambut menjadi pemicu utama kebakaran hutan berulang yang merugikan masyarakat ASEAN.
Suara.com - Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dilaporkan menyebar ke sejumlah wilayah Malaysia dan Filipina.
Kondisi ini mendorong organisasi lingkungan Friends of the Earth Asia Pacific (FoE APAC) meminta pemerintah Indonesia dan perusahaan terkait bertanggung jawab.
FoE APAC menilai perusahaan yang memiliki operasi, investasi, kepemilikan, atau hubungan bisnis di sektor perkebunan dan kehutanan Indonesia harus ikut dimintai pertanggungjawaban atas pencemaran asap akibat kebakaran yang melintasi batas negara.
Organisasi tersebut juga mendesak pemerintah Indonesia segera menangani persoalan yang berulang setiap tahun dan berdampak terhadap masyarakat di sejumlah negara Asia Tenggara.

Sarawak Jadi Wilayah yang Paling Terdampak
FoE APAC mengatakan pencemaran asap dari kawasan terbakar di Kalimantan dilaporkan bergerak menuju Malaysia dan Filipina.
Masalah kabut asap lintas batas itu dinilai tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai persoalan musiman.
Sejumlah wilayah Malaysia telah dilanda kabut asap sejak awal Agustus 2026.
Sarawak menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak karena lokasinya berdekatan dengan Kalimantan, tempat sejumlah titik kebakaran dilaporkan terjadi.
"Kami mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil tanggung jawab. Akuntabilitas juga harus diperluas kepada perusahaan yang memiliki operasi, investasi, kepentingan kepemilikan atau hubungan bisnis di sektor perkebunan dan kehutanan di Indonesia," kata FoE APAC dinukil dari Utusan Malaysia.
Deforestasi dan Gambut Disebut Jadi Masalah Utama
FoE APAC menilai kebakaran yang terus berulang tidak berdiri sendiri.
Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan masalah lingkungan yang lebih dalam, termasuk deforestasi, pengeringan lahan gambut, perluasan perkebunan monokultur, serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan.
"Pemusnahan hutan dan lahan gambut secara besar-besaran dan berulang, ditambah dampak parah serta berkepanjangan terhadap manusia dan ekosistem, harus diakui sebagai kejahatan lingkungan yang membutuhkan pertanggungjawaban lebih tegas," ujar organisasi tersebut.
Menurut FoE APAC, jutaan penduduk di sejumlah negara ASEAN terdampak kabut asap lintas batas.
Anak-anak, perempuan, lansia, masyarakat adat, serta komunitas yang tinggal di sekitar kawasan terdampak disebut menjadi kelompok yang paling rentan.
FoE APAC juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional memperkuat pengakuan terhadap ecocide, yakni kerusakan lingkungan serius, dalam hukum internasional.
"Solusi jangka panjang membutuhkan perubahan mendasar dalam tata kelola hutan dan lahan, bukan hanya mengandalkan tindakan setelah asap melintasi perbatasan negara," kata FoE APAC.