Suara.com - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus dikawal dari hulu ke hilir sebagai program prioritas pemerintah.
Untuk itu, pengawasan dan evaluasi harus berjalan simultan guna memastikan program berjalan lancar dan menghadirkan manfaat nyata bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
“Sekolah Rakyat harus dikawal sebagai Program Strategis Nasional,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap hasil evaluasi 14 Sekolah Rakyat permanen dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Kamis (10/9/2026).
Agus Jabo mengatakan hasil pemantauan tidak boleh berhenti pada laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui keputusan dan langkah penyelesaian yang jelas, terukur, serta dapat dipantau hingga tuntas. Pemantauan terhadap 14 titik Sekolah Rakyat permanen tersebut mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan, antara lain perizinan dan legalitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, serta pengawasan.
Hasil pemantauan memberikan gambaran pola persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat permanen. Pola tersebut kemudian harus digunakan sebagai dasar pemetaan masalah, akar masalah, keputusan yang diperlukan, penanggung jawab, batas waktu penyelesaian, hingga mekanisme pemantauannya.
“Dari situ kemudian kita bisa memiliki rekomendasi-rekomendasi, apa masalahnya, apa akar masalahnya, apa keputusan yang diperlukan, siapa penanggung jawabnya, kapan harus diselesaikan, bagaimana mekanisme pemantauannya,” ujar Agus Jabo.
Pola kerja tersebut penting karena Sekolah Rakyat sebagai Program Strategis Nasional memiliki tantangan yang masih sangat besar. Saat ini, misalnya, Sekolah Rakyat baru menampung sekitar 43.000 anak dari sekitar 4,1 juta anak yang belum sekolah, tidak sekolah, maupun putus sekolah.
Untuk memastikan hasil pemantauan berdampak terhadap penyelenggaraan program, Agus Jabo menyampaikan tujuh pesan kepada Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat.
Pertama, Masa Transisi Menuju Sekolah Rakyat Permanen Harus Menjadi Perhatian Khusus
Agus Jabo menilai peralihan dari pola rintisan menuju Sekolah Rakyat permanen membawa konsekuensi terhadap tata kelola, kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran, aset negara, hingga proses pembelajaran.
Oleh karena itu, percepatan pembangunan fisik wajib diikuti dengan kesiapan operasional dan sistem penyelenggaraan.
Agus Jabo mencontohkan masih terdapat lokasi yang proses pembangunan fisiknya belum menunjukkan perkembangan sesuai harapan. Kondisi tersebut perlu segera diantisipasi agar kesiapan gedung tidak tertinggal dari kebutuhan penyelenggaraan pendidikan pada tahun ajaran berikutnya.
“Jangan sampai percepatan pembangunan fisik dan operasional tidak diikuti dengan kesiapan tata kelola dan sistem pengendalian,” ujarnya.
Ia meminta pengalaman penyelenggaraan pada tahun pertama dan kedua menjadi catatan penting untuk memperbaiki perencanaan sehingga pada tahun ajaran ketiga, kesiapan Sekolah Rakyat dapat dilakukan secara lebih matang.