Kasus Korupsi Perdin Rp5,9 Miliar, Eks Pejabat Kementan Indah Megahwati Bakal Jalani Sidang Perdana

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 11 September 2026 | 13:26 WIB
Kasus Korupsi Perdin Rp5,9 Miliar, Eks Pejabat Kementan Indah Megahwati Bakal Jalani Sidang Perdana
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (15/9/2026). (Antara)
baca 10 detik
  • PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus korupsi mantan pejabat Kementan pada Selasa (15/9/2026).
  • JPU membacakan surat dakwaan terhadap dua terdakwa mantan pejabat terkait penyimpangan anggaran Surat Perjalanan Dinas.
  • Kasus dugaan korupsi yang disidik Polda Metro Jaya ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,94 miliar.

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (15/9/2026).

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa perkara yang terdaftar dengan Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst ini akan memasuki agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dakwaan akan dibacakan terhadap terdakwa Indah Megahwati selaku mantan Direktur Pembiayaan Pertanian pada Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan dan Deny Suryawan Kussadono selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu," ucap Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Sidang perkara ini akan dipimpin oleh Eryusman sebagai Ketua Majelis Hakim, didampingi Khusnul Khotimah dan Mardiantos selaku Hakim Anggota.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp5,94 Miliar

Perkara yang mengusut dugaan penyimpangan anggaran Surat Perjalanan Dinas (SPD) kurun waktu 2020 hingga 2024 ini pertama kali diusut oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus bermula dari laporan resmi pihak Kementan yang menindaklanjuti temuan internal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi awal penanganan perkara yang sempat mencatat potensi indikasi awal hingga belasan miliar rupiah tersebut.

"Ada pengaduan dari satu kementerian/lembaga kepada Polda Metro Jaya, dengan melampirkan hasil audit BPKP DKI Jakarta, dengan nominal kerugian terkait Surat Perjalanan Dinas sebesar Rp9 miliar," kata Budi di Jakarta, Rabu (28/1).

baca juga

Namun, dari hasil pendalaman, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga audit lanjutan oleh BPKP DKI Jakarta, nilai pasti kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini tercatat sebesar Rp5,94 miliar.

Polda Metro Jaya juga menepis isu miring terkait adanya intervensi atau penyimpangan selama proses penyidikan bergulir.

"Seluruh proses hukum, termasuk penetapan kerugian negara, dilakukan berdasarkan hasil audit resmi," ujar Budi menegaskan tidak ada praktik pemerasan oleh penyidik dalam penanganan kasus ini.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan Indah Megahwati dan Deny Suryawan Kussadono sebagai tersangka utama, sementara pengembangan perkara masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Dinas Dody Hanggodo Bikin Risau, Ramai Seruan Unjuk Rasa Bareng Masyarakat Pati

Perjalanan Dinas Dody Hanggodo Bikin Risau, Ramai Seruan Unjuk Rasa Bareng Masyarakat Pati

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran Dibongkar

Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran Dibongkar

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Dugaan Menteri PU Ajak Keluarga ke New York, KPK Soroti Potensi Penyimpangan

Dugaan Menteri PU Ajak Keluarga ke New York, KPK Soroti Potensi Penyimpangan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:44 WIB

Kementan Bidik Ekspor Kopi Indonesia Tembus Rp100 Triliun

Kementan Bidik Ekspor Kopi Indonesia Tembus Rp100 Triliun

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×