-
Mantan Menteri Agama Malaysia Jamil Khir Baharom didakwa menyelewengkan dana Tabung Haji RM860,3 juta.
-
Tiga transaksi ilegal ke perusahaan Arab Saudi tersebut dilakukan semasa pemerintahan PM Najib Razak.
-
Jamil Khir mengaku tidak bersalah dan kini dibebaskan dengan jaminan serta penyerahan paspor.
Tabung Haji merupakan lembaga krusial yang saat ini mengelola dana tabungan lebih dari 9,8 juta nasabah di seluruh Malaysia.
Kasus penyelewengan skala masif ini memicu kemarahan publik yang mengamanahkan dana ibadah mereka kepada negara.
Sebelumnya, mantan Ketua Tabung Haji Abdul Azeez Abdul Rahim juga telah didakwa atas tuduhan penyalahgunaan wewenang investasi senilai RM190 juta.
Rentetan kasus ini makin menyudutkan pimpinan UMNO di tengah dinamika persaingan politik domestik.
Jamil Khir Baharom sendiri menjabat sebagai Menteri di Departemen Perdana Menteri Bidang Agama dari tahun 2009 hingga 2018.
Ia menduduki posisi strategis tersebut di bawah masa pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak ketika UMNO memegang kendali penuh kekuasaan.