KPK Kejar Bukti Kasus OTT, Ruang Dirjen ATR/BPN Lampri Digeledah

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 17 September 2026 | 14:22 WIB
KPK Kejar Bukti Kasus OTT, Ruang Dirjen ATR/BPN Lampri Digeledah
Petugas menunjukan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus korupsi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Dirjen PPTR di Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 17 September 2026.
  • Penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut guna mencari serta melengkapi alat bukti penyidikan perkara korupsi.
  • Lembaga antirasuah resmi menetapkan delapan orang tersangka dan menahan mereka selama 20 hari pertama.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” tambah dia.

Budi menyebut bahwa kegiatan penggeledahan ini masih berlangsung sehingga dia belum bisa mengungkapkan barang bukti hasil penggeledahan yang diamankan penyidik.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. Selain itu, tersangka lainnya bernama Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Adrianto dan Pahlevi diduga melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal VII angka 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal VII angka 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian, Sontang, Erwin, Lampri, Arif, dan Fahd diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal VII angka 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:48 WIB

Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK!

Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:44 WIB

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:35 WIB

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:31 WIB

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

Misterius, Nusron Wahid Menghilang Usai Empat Orang Dekat Ditangkap KPK

Misterius, Nusron Wahid Menghilang Usai Empat Orang Dekat Ditangkap KPK

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:33 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

Terkini

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

×