Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!

Muhamad Yasir

Kamis, 17 September 2026 | 15:09 WIB
Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!
Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortas Tipidkor Polri Brigjen Indra Lutrianto Amstono. [Suara.com/Arif Fadil]
baca 10 detik
  • Kortas Tipidkor Polri menyelidiki dugaan korupsi penguasaan lahan negara seluas 230.450 meter persegi di Bali oleh PT MSD sejak 2014.
  • PT MSD menguasai lahan tanpa menyelesaikan kewajiban pembangunan gedung pengganti bagi Kementerian ATR/BPN dalam proses tukar-menukar tanah.
  • Kasus tersebut mengakibatkan kerugian karena aset senilai Rp2,2 triliun hingga Rp4,8 triliun tidak dapat dimanfaatkan oleh negara.

Suara.com - Kortas Tipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi penguasaan tanah negara milik Kementerian ATR/BPN di Bali. Nilai aset yang diduga tidak dapat dimanfaatkan negara sejak 2014 hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun.

Bahkan, berdasarkan hasil appraisal, nilai aset tanah tersebut dapat mencapai sekitar Rp4,8 triliun karena berada di kawasan pariwisata dan memiliki potensi pengembangan untuk sektor pariwisata maupun hunian.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortas Tipidkor Polri Brigjen Indra Lutrianto Amstono mengatakan tanah yang menjadi objek perkara memiliki luas 230.450 meter persegi dan tercatat sebagai aset negara.

Kasus tersebut bermula dari proses tukar-menukar atau ruislag antara BPN dengan PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD) atas lahan di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Dalam proses tersebut, PT MSD ditetapkan sebagai pemenang lelang tanah. Namun, perusahaan hingga kini disebut belum memenuhi kewajibannya untuk membangun Gedung BPN Bali sebagai aset pengganti.

"Kewajiban penyerahan aset pengganti tanah berupa pembangunan gedung BPN Bali tidak pernah diselesaikan, sehingga proses tukar-menukar tersebut tidak pernah tuntas," ungkap Indra kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Meski kewajiban aset pengganti belum diselesaikan, PT MSD disebut telah menguasai secara fisik lahan milik negara tersebut.

Penyidik menemukan adanya pemagaran, pemasangan papan hingga pembangunan pos jaga di atas lahan tersebut. Aksi itu diduga telah berlangsung sejak 2014 hingga saat ini.

Akibatnya, negara tidak dapat memanfaatkan aset tanah tersebut. Di sisi lain, PT MSD juga menggugat negara secara perdata yang kemudian menjadi salah satu dasar perusahaan dalam menguasai lahan.

baca juga

Penyidik kini mendalami dugaan penggunaan dokumen internal BPN serta proses ruislag yang seolah-olah telah selesai, meski kewajiban menyerahkan aset pengganti diduga belum dipenuhi.

"Selain perbuatan pihak swasta, penyidik mendalami dugaan pembiaran dan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak terkait di lingkungan BPN," katanya.

Nilai Aset Capai Rp4,8 Triliun

Indra mengatakan berdasarkan perhitungan sementara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai aset tanah negara yang tidak dapat dimanfaatkan sejak 2014 hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun.

Namun, angka tersebut belum merupakan penetapan final kerugian keuangan negara. Perhitungan masih akan diperbarui hingga 2026 melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.

"Berdasarkan appraisal dengan mempertimbangkan nilai premium lahan karena berada di kawasan pariwisata serta potensinya untuk pengembangan kepariwisataan maupun hunian modern, nilai aset tersebut bahkan dapat mencapai sekitar Rp4,8 triliun," jelasnya.

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Kortas Tipidkor Polri akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana setelah seluruh alat bukti dinilai cukup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK!

Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:44 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

News | Rabu, 09 September 2026 | 17:13 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×