- Presiden Prabowo Subianto mengutip Surah Al-Baqarah ayat 191 saat menyinggung para pakar penyebar fitnah dalam HUT ke-28 PAN di JCC pada Jumat, 18 September 2026.
- Kementerian Agama dan sejumlah kitab tafsir mencatat bahwa kata fitnah dalam ayat tersebut sebenarnya berkaitan dengan kemusyrikan, penindasan, serta pengusiran umat Islam.
- Frasa fitnah lebih kejam dari pembunuhan dalam ayat itu tidak tepat dipahami sebagai larangan menyebarkan tuduhan palsu dalam kehidupan sehari-hari.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengutip Surah Al-Baqarah ayat 191 ketika menyinggung sejumlah pakar yang dinilainya melontarkan fitnah.
Prabowo menyebut ayat tersebut saat menyampaikan sambutan dalam HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di JCC, Jumat (18/9/2026).
Sebelumnya, Prabowo menyindir pihak yang menganggap dirinya paling pintar.
Presiden Prabowo bahkan melontarkan kalimat, “Saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok,” saat berbicara mengenai para pakar.
Prabowo kemudian mengaitkan pernyataannya dengan persoalan fitnah.
Ia mengingatkan bahwa dalam Al-Qur'an terdapat ayat yang menyebut fitnah lebih berat daripada pembunuhan.

“PAN kan lahir dari reformasi. PAN punya juga basis agamis ya. Kalau tidak salah apakah ada hadis ya yang bunyinya apa? Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Ada ya? Ada. Surah Al-Baqarah ayat 191,” kata Prabowo.
“Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Ada beberapa, ada beberapa pakar saking pakarnya dia melontarkan fitnah, Saudara-saudara,” lanjutnya.
Namun, makna Surah Al-Baqarah ayat 191 perlu dilihat dalam konteks ayat dan tafsirnya.
Ayat tersebut tidak sedang membahas fitnah dalam pengertian sehari-hari seperti tuduhan palsu atau pencemaran nama baik terhadap seseorang.
Dalam teks ayatnya terdapat frasa “wal-fitnatu asyaddu minal-qatl”, yang secara umum diterjemahkan sebagai “fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.”
Terjemahan Kementerian Agama juga menggunakan frasa tersebut, tetapi memberikan catatan bahwa “fitnah” dalam konteks ayat berkaitan dengan tindakan seperti mengusir, mengganggu kebebasan beragama, dan penindasan.
Makna Fitnah dalam Al-Baqarah Ayat 191
Surah Al-Baqarah ayat 191 berbicara dalam konteks konflik dan peperangan antara kaum Muslim dan pihak yang memerangi mereka.
Ayat itu menyebut tindakan mengusir kaum Muslim dari tempat mereka serta memberikan ketentuan mengenai peperangan di sekitar Masjidilharam.
Karena itu, kata “fitnah” dalam ayat tersebut tidak otomatis bermakna “berbohong atau memfitnah seseorang” seperti penggunaan kata fitnah dalam bahasa Indonesia modern.
Dalam sejumlah tafsir, istilah fitnah pada ayat tersebut dijelaskan memiliki makna yang berkaitan dengan syirik atau kemusyrikan serta tindakan menghalangi manusia dari menjalankan agama.
Tafsir Jalalayn, misalnya, menjelaskan fitnah dalam ayat itu sebagai syirik.
Imam As-Suyuthi dalam Tafsir Jalalayn seperti dikutip dari NU Online, menjelaskan maksud Surah Al-Baqarah Ayat 191 ialah perintah untuk memerangi orang-orang kafir yang memerangi (kafir harbi) dan mengusir umat Islam dari tanah airnya di manapun dan kapanpun berada.
Adapun makna kedua yang dijelaskan oleh Syekh Nawawi dalam menjelaskan maksud dari fitnah ialah kemusyrikan.
Tafsir yang ditampilkan Quran.com juga mencatat penjelasan sejumlah ulama bahwa frasa “fitnah lebih buruk daripada pembunuhan” merujuk pada syirik, yang dalam konteks ayat dipandang sebagai kejahatan yang lebih besar daripada pembunuhan.
Dengan demikian, frasa “fitnah lebih kejam daripada pembunuhan” tidak tepat jika langsung dilepaskan dari konteks ayat lalu dipahami semata-mata sebagai larangan menyebarkan tuduhan palsu.
Maknanya berkaitan erat dengan konteks penindasan, pengusiran, konflik keagamaan, dan syirik yang dibahas dalam rangkaian ayat tersebut.