- Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2026 untuk mempercepat persiapan KDKMP sebagai saluran distribusi barang bersubsidi di Jakarta.
- KSP menyatakan gerai KDKMP masih menghadapi berbagai kendala operasional, pasokan, modal kerja, serta regulasi distribusi komoditas strategis.
- Pemerintah menugaskan kementerian serta BUMN terkait untuk memastikan kesiapan gerai, alokasi pasokan, dan penguatan sistem pengawasan distribusi.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengatakan dengan terbitnya aturan tersebut, persiapan KDKMP sebagai saluran distribusi barang bersubsidi dan komoditas strategis harus segera diselesaikan.
"Perpres ini menjadi dasar bagi kita untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasian KDKMP secara tertib dan terkoordinasi," kata Dudung seusai memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Barang Bersubsidi dan Komoditas Strategis melalui KDKMP di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dudung menegaskan, keberhasilan KDKMP tidak bisa hanya dinilai dari jumlah koperasi yang terbentuk atau gerai yang dibangun.
Ia menegaskan yang harus dipastikan ialah kesiapan gerai untuk beroperasi juga memperoleh pasokan barang secara berkelanjutan.
Rapat tersebut membahas penyaluran beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, dan kebutuhan pokok lainnya melalui KDKMP.
"Masyarakat harus dapat memperolehnya dengan mudah, dengan harga sesuai ketentuan dan stok yang terjaga. Khusus barang bersubsidi, penyalurannya harus tepat sasaran," kata Dudung.
Menurut pemetaan KSP, gerai KDKMP yang sudah berdiri belum tentu siap beroperasi. Sebagian masih terkendala status sebagai titik penyalur, alokasi barang, modal kerja, atau sistem logistik dan transaksi.
Hambatan lain yang ditemukan adalah pasokan yang belum terjamin berkesinambungan, regulasi yang belum selaras dengan tata kelola distribusi yang sudah berjalan, pengaturan kuota, dan sasaran penerima barang bersubsidi yang belum jelas.
"Masih ada sejumlah hal yang perlu diselesaikan bersama: penetapan KDKMP sebagai titik penyalur, alokasi dan kesinambungan pasokan, modal kerja, logistik dan pergudangan, serta sistem transaksi dan pengawasan. Seluruhnya harus disiapkan sebagai satu rangkaian," kata Dudung.
Dudung mengingatkan agar KDKMP tidak sekadar mengambil alih kuota dari jaringan distribusi yang sudah ada.
"Rantai distribusi perlu menjadi lebih pendek, akses masyarakat lebih dekat, harga tetap terjaga, dan penyaluran semakin tepat sasaran. Penggunaan KDKMP sebagai saluran distribusi juga tidak boleh sekadar memindahkan kuota atau persoalan dari saluran lain," tegasnya.
KSP menilai alokasi barang perlu memperhitungkan kebutuhan masyarakat, ketersediaan pasokan, kapasitas KDKMP, dan jaringan distribusi yang sudah ada.
Tujuannya agar akses masyarakat bertambah luas tanpa membuat stok kosong di titik distribusi lain.
Dalam rapat itu, Dudung memberikan tugas kepada kementerian dan BUMN terkait.
"Kami meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KDKMP yang telah siap untuk dioperasikan. BULOG, Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID FOOD, dan pihak terkait perlu memastikan alokasi, pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, pengiriman, serta keberlanjutan stok. Hambatan regulasi pada setiap komoditas juga perlu segera ditangani," tutur Dudung.
Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara diminta memeriksa kesiapan tiap gerai, termasuk pergudangan, SDM atau manajer, modal kerja, legalitas, serta sistem kasir dan transaksi.

Sementara itu, BUMN penyalur diminta menyiapkan skema yang konkret, mulai dari jumlah KDKMP yang dapat diaktifkan, alokasi awal, margin, jadwal pengiriman, stok minimum, hingga cara pengisian ulang stok.
Kementerian dan lembaga teknis juga diminta segera menyelesaikan persyaratan tiap komoditas agar gerai yang sudah siap secara fisik tidak tertunda beroperasi hanya karena belum ditetapkan sebagai titik penyalur.
Untuk pengawasan, KSP mendorong agar SIMKOPDES diperkuat menjadi sistem pemantauan distribusi satu pintu.
"Pemerintah perlu dapat memantau barang masuk, stok, harga, transaksi, penerima, hingga barang keluar. Dengan demikian, kekurangan stok, ketidaksesuaian harga, dan persoalan ketepatan sasaran dapat diketahui serta ditangani lebih cepat," jelas Dudung.
Dudung menegaskan, rapat koordinasi ini harus menghasilkan tindak lanjut yang terukur, bukan hanya pembahasan antarlembaga.
KSP kata dia, akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan BUMN agar pembangunan KDKMP juga diikuti kesiapan operasional dan rantai pasok.
"Arah kita jelas: dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2026, penyiapan operasional KDKMP harus segera dituntaskan. Gerainya siap, barangnya tersedia, transaksi berjalan, dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Itulah yang akan terus kita kawal," kata Dudung.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Prof. Popy Rufaidah. Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Suwandi, dan Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Ito Hediarto. Selain itu, ada perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengaturan BUMN.
Dari kalangan BUMN, hadir Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, dan Direktur Utama ID FOOD Ghimoyo. Hadir pula Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid, Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto, serta jajaran direksi PT Pos Indonesia.