-
Kesaksian pengasuh ungkap fakta kekejaman di Daycare Little Aresha Jogja.
-
Balita sakit dan sehat digabung tanpa pakaian di Daycare Little Aresha.
-
Pengasuh ngaku tunduk doktrin ketua yayasan Daycare Little Aresha Jogja.
Suara.com - Sidang lanjutan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta beragenda pemeriksaan para terdakwa yang terdiri dari 11 pengasuh berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada Kamis (24/9/2026).
Pada sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa ini kembali menguak sisi gelap praktik pengasuhan di Daycare Little Aresha tersebut.
Alih-alih menjadi tempat yang aman bagi buah hati, persidangan memperlihatkan betapa para pengasuh seolah kehilangan nurani akibat pola "cuci otak" yang sistematis.

Anak Sakit Cuma Diberi Alas Perlak Tipis
Kekejaman non-fisik dan penelantaran anak-anak tekuak dari kesaksian SR, salah satu pengasuh sekaligus terdakwa.
Ia menceritakan bagaimana nasib anak yang jatuh sakit di tempat penitipan tersebut.
"Kalau ada anak yang sakit, pernah ada anak sakit flu Singapura hanya dibiarkan tidur beralaskan perlak tipis," ungkap SR di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melihat kondisi tersebut, SR mengaku sempat berinisiatif meminta izin kepada Ketua Yayasan Little Aresha, Dyah Kusumastuti untuk memberikan playmat serta memisahkan ruangan anak yang sakit dengan anak-anak yang sehat.
"Lalu, saya meminta izin pada Dyah untuk diberi playmat dan dipisah ruangan dengan anak anak yang sehat akhirnya diberi izin," kata SR, salah satu pengasuh sekaligus terdakwa Kasus Daycare Little Aresha Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis 24 September 2026.
Berjam-jam Tanpa Busana dan Teknik Ikat 3 Lapis
Tak hanya soal anak sakit, fakta soal perlakuan fisik yang tidak manusiawi juga dibeberkan tanpa sekat.
Para pengasuh mengaku anak-anak biasanya dilucuti pakaiannya dan diikat sejak pukul 11 siang hingga jam 3 sore menjelang mandi sore, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi sakit.
Paling menyayat hati adalah praktik pengikatan atau pembedongan yang dilakukan kepada anak-anak di kelas baby besar dengan dalih agar mereka tidak berlarian.
"Anak-anak tidak dipakaikan baju sejak selesai stimulasi kira-kira jam 11 pagi sampai hendak mandi sore sekitar jam 3 sore, termasuk anak yang sedang sakit," kata SR.
"Pengasuh melakukan itu (pengikatan/pembedongan) karena diperintah Dyah dan Dyah berusaha meyakinkan kami bahwa apa yang kami lakukan itu tidak apa-apa," lanjutnya.
Bahkan, SR mengatakan sejak awal dirinya bergabung dengan Little Aresha, Dyah Kusumastuti justru mengajarkannya untuk mengikat anak-anak sebanyak 3 lapis.
"Di awal saya kerja di Little Aresha itu, Dyah mengajarkan saya caranya membedong. Caranya itu anak dibedong, lalu ditambah tali ikatan 3 lapis," beber SR.
SOP Ketat dari Ketua Yayasan untuk Para Pengasuh Little Aresha
Meskipun Tindakan mengikat dan melucuti baju anak-anak dilakukan atas perintah dari Ketua Yayasan, para pengasuh tak menampik bahwa mereka biasanya otomatis melakukan semua Tindakan itu tanpa diperintah Dyah Kusumastuti setiap harinya.
Saat disinggung mengenai naluri keibuan atau nurani perempuan saat melihat anak-anak kecil diperlakukan dengan keji, para pengasuh mengaku menyesal.
Namun, mereka berdalih berada di bawah kendali psikologis penuh dari Dyah Kusumastuti.
Para pengasuh menyebut Dyah tidak pernah menggunakan ancaman kasar secara verbal, melainkan menggunakan kalimat-kalimat halus yang membuat mereka merasa aman dan tunduk.
"Jujur tidak benar anak-anak perlakuan seperti itu, kami menyesal. Tapi setelah bertemu bu Dyah, tidak tahu kami bisa tunduk," ujar terdakwa inisial H.
"Beliau selalu meyakinkan kami kalau tidak ada terjadi apa-apa dan beliau akan menjadi tameng kami kalau terjadi apa-apa," ujar SR menirukan bujukan
atasannya.
Selain itu, ada doktrin ketat yang menanamkan rasa takut sekaligus menutup ruang komunikasi dengan dunia luar.
Para pengasuh mengaku dilarang keras menceritakan situasi di dalam daycare kepada suami, orang tua, tetangga, hingga kerabat dekat.
"Kita itu selalu ditekankan oleh Dyah bahwa apa yang terjadi di lingkungan daycare tidak boleh dilaporkan pihak luar," ujar SR Ketika para terdakwa sebagai pengasuh ditanya JPU alasannya tak pernah cerita situasi di Daycare Little Aresha pada suami, orangtua atau tetangga sekitarnya.
Ironisnya, di balik kekejaman penelantaran anak-anak tersebut, manajemen daycare menerapkan aturan administratif yang sangat ketat bagi para pegawainya.
Pengasuh sekaligus terdakwa H mengungkapkan adanya denda finansial yang fantastis jika mereka melanggar SOP internal.
"Ada SOP untuk pengasuh selalu pakai masker saat mengambil dan mengantarkan anak ke orang tua. Jika tidak pakai masker, kami akan dikenakan denda Rp140 ribu dan itu disampaikan langsung oleh Dyah," ungkap Heni.
Persidangan kasus Daycare Little Aresha ini masih terus bergulir untuk mengungkap sejauh mana rantai komando dan pertanggungjawaban hukum dari masing-masing pihak yang terlibat dalam pusaran kekerasan terhadap puluhan anak balita tersebut.
Sementara itu, orangtua murid Little Aresha yang terus mengawal persidangan kasus ini pun berharap para pelaku bisa mendapat hukuman seberat-beratnya.