Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

Bella

Senin, 28 September 2026 | 14:36 WIB
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang. [Ist]
baca 10 detik
  • Sebanyak 36 mantan pekerja industri asbes menjalani pemeriksaan kesehatan pada September 2026 di Karawang.
  • Hasil pemeriksaan menemukan 10 mantan pekerja menderita asbestosis dan lima orang mengalami silikosis akibat paparan.
  • LBH LION melaporkan kasus tersebut agar mantan pekerja memperoleh pengakuan Penyakit Akibat Kerja serta hak jaminan.
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang. [Ist]
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang. [Ist]

“Saat ini aturan Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa didapatkan oleh mantan pekerja yang di-PHK kurang dari tiga tahun. Ini pengabaian secara sengaja terhadap penyakit laten seperti asbestosis dan lainnya yang muncul akibat kerja. Mengabaikan kondisi demikian adalah pelanggaran HAM. Apalagi ada iuran BPJS yang terus dibayar pekerja selama mereka bekerja. Harus ada solusi yang bermanfaat besar bagi para pekerja dan mantan.” ujar Surya

Di sisi lain, Koordinator Indonesia Ban Asbestos Network (INABAN), Darisman, menilai temuan pada mantan pekerja menunjukkan bahwa dampak paparan asbes dapat berlangsung dalam jangka panjang.

“Semua jenis asbestos sudah diketahui sebagai bahan B3 dan bersifat karsinogenik, termasuk chrysotile. WHO menyatakan bahwa cara paling efektif untuk menghilangkan penyakit akibat asbestos adalah menghentikan penggunaan seluruh jenis asbestos dan menggantinya dengan bahan yang lebih aman,” tegas Darisman.

Menurut INABAN, lebih dari 70 negara telah melarang penggunaan asbes. Pengalaman tersebut dinilai menunjukkan bahwa industri dapat melakukan transisi dari asbes ke bahan yang lebih aman.

“Sudah lebih dari 70 negara melakukan pelarangan penggunaan asbestos. Ini menunjukkan bahwa industri dapat melakukan pergantian bahan baku dan meninggalkan asbestos. Indonesia juga memiliki pilihan untuk melakukan transisi menuju bahan yang lebih aman,” lanjutnya.

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja mencantumkan penyakit yang disebabkan pajanan faktor lingkungan kerja, termasuk penyakit paru akibat debu mineral seperti silikosis dan penyakit akibat pajanan asbes.

Dengan adanya temuan 10 mantan pekerja yang mengalami asbestosis dan lima orang dengan silikosis, pemeriksaan terhadap pekerja dengan riwayat paparan debu dan serat berbahaya dinilai menjadi bagian penting dalam mendeteksi dampak kesehatan yang bisa baru muncul bertahun-tahun kemudian.

Kasus tersebut sekaligus memperlihatkan persoalan yang dihadapi pekerja ketika penyakit akibat paparan di tempat kerja baru diketahui setelah hubungan kerja berakhir. Risiko kesehatan akibat paparan masa lalu dapat tetap menyertai pekerja meski mereka telah meninggalkan tempat kerja selama bertahun-tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor

Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:44 WIB

Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini

Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 09:50 WIB

Apa Itu Silikosis? Waspada, Abu Vulkanik Tingkatkan Risiko Penyakit Paru dengan Gejala Ini

Apa Itu Silikosis? Waspada, Abu Vulkanik Tingkatkan Risiko Penyakit Paru dengan Gejala Ini

Health | Senin, 07 September 2026 | 11:51 WIB

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang

Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas

Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek

Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

News | Senin, 28 September 2026 | 14:36 WIB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:29 WIB

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:28 WIB

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 14:23 WIB

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:21 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:18 WIB

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:13 WIB

×