- Anggota Komisi II DPR, Zulkifli Anwar, memperingatkan Ombudsman agar menjaga diri usai inspeksi mendadak di Lapas Cibinong, Bogor, pada 29 September 2026.
- Zulkifli Anwar pernah tercatat menyampaikan ungkapan "satu ilmu lain jimat" saat membahas persoalan tanah Register 40 di Lampung pada tahun 2015.
- Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa Zulkifli Anwar sebagai saksi dalam pengembangan perkara korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran pada 7 Januari 2026.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar, menjadi sorotan setelah mengingatkan jajaran Ombudsman RI untuk menjaga diri usai melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pesan tersebut disampaikan Zulkifli dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Ombudsman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Awalnya, ia mengapresiasi langkah Ombudsman yang melakukan pengawasan di lapas tersebut.
“Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu. Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” kata Zulkifli.
Ia kemudian menyinggung kemungkinan adanya pihak yang tidak menerima hasil pengawasan Ombudsman.
“Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet,” ujarnya.
Ini bukan kali pertama anggota DPR itu mengucap kalimat berbau mistis.
Rekam jejak Zulkifli juga pernah mencatat pernyataan yang menarik perhatian dalam pembahasan persoalan pertanahan di Lampung pada 2015.
Majalah Parlementaria DPR RI edisi 130 tahun 2015 mencatat Zulkifli mengeluarkan ungkapan, satu ilmu lain jimat, dalam sebuah pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung.
Pernyataan itu muncul dalam konteks pembahasan kasus pertanahan di Lampung, khususnya persoalan tanah Register 40.
Saat itu, Zulkifli dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, terlibat perbedaan pandangan mengenai persoalan tersebut.
Henry, yang sama-sama berasal dari daerah pemilihan Lampung, mengatakan dirinya didatangi masyarakat yang menduduki Register 40 dan merasa berkewajiban memperjuangkan aspirasi mereka.
Ia juga menyatakan telah mengidentifikasi persoalan serta memegang data terkait tanah tersebut.
Zulkifli kemudian mempertanyakan alasan Henry ikut mempersoalkan Register 40.