- PDIP di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, resmi mendukung penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.
- DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mengangkat Komjen Suyudi Ario Seto dalam rapat paripurna.
- PDIP berharap kepemimpinan baru ini memperkuat profesionalitas, netralitas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Suara.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengajukan Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan, bahwa partainya menyambut positif langkah strategis Presiden Prabowo dalam merestrukturisasi pimpinan Polri.
"PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menetapkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri," kata Hasto di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Bagi PDIP, pergantian pimpinan kepolisian tidak boleh dimaknai sekadar rotasi jabatan atau pergeseran figur semata, melainkan harus menjadi momentum penyegaran dan penataan institusi secara menyeluruh agar tetap berpegang teguh pada koridor konstitusi.
"Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Netralitas, profesionalitas, dan integritas Polri harus diperkuat kembali," tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa agenda reformasi Polri di bawah nakhoda baru harus benar-benar menyentuh aspek substansial.
Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain independensi proses penyidikan, transparansi penanganan perkara, pemberantasan pungutan liar dan praktik transaksional, perlindungan HAM dan demokrasi, hingga peningkatan akuntabilitas Divisi Propam serta pengawasan eksternal.
"Yang juga sangat penting adalah menjawab harapan publik agar Polri tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis. Institusi kepolisian harus berdiri untuk seluruh rakyat Indonesia dan bekerja berdasarkan hukum serta konstitusi," katanya.

Selain itu, Hasto turut memberikan apresiasi dan catatan khusus atas komitmen yang dipaparkan Komjen Suyudi saat berhadapan dengan anggota DPR, terutama mengenai fenomena penegakan hukum yang kerap menjadi perhatian publik luas.
"Apa yang disampaikan Komjen Suyudi tentang kesetaraan di hadapan hukum, transparansi perkara, dan no viral, no justice perlu diterjemahkan secara konkret. Bahkan, prinsip-prinsip tersebut harus menjadi kultur Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, indikator utama keberhasilan pimpinan Polri yang baru tidak bisa hanya diukur dari aspek administratif atau banyaknya program kerja semata, melainkan dari tingkat kepercayaan publik dan kepastian hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa memandang status sosial maupun kedekatan politik.
"Ukuran keberhasilan harus diletakkan pada kepercayaan publik dan terciptanya supremasi hukum, sehingga rakyat mendapatkan kepastian dan keadilan hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas disetujuinya Komjen Suyudi oleh DPR RI sebagai Kapolri baru.
"Selamat bekerja untuk Kapolri baru. PDI Perjuangan berharap momentum ini benar-benar menjadi awal penguatan profesionalitas Polri, supremasi hukum, serta kehadiran kepolisian yang semakin dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengesahan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi jajaran Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Suyudi Ario Seto turut hadir secara langsung dalam agenda pengambilan keputusan tersebut.
Sebelum ketuk palu persetujuan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah diselesaikan pihak Komisi III.
Proses pengesahan diawali dengan pengambilan keputusan mengenai pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri oleh Ketua DPR RI.
"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengangkat mantan Kepala BNN tersebut menjadi Kapolri baru.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?," kata Puan.