Aliansi Rakyat Menggugat Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru Dugaan Pemalsuan Suket Gibran

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:09 WIB
Aliansi Rakyat Menggugat Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru Dugaan Pemalsuan Suket Gibran
Aliansi Rakyat Menggugat Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru Dugaan Pemalsuan Suket Gibran. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Tim Aliansi Rakyat Menggugat menyerahkan bukti tambahan dugaan pemalsuan surat keterangan pendidikan Gibran ke Bareskrim Polri.
  • Laporan tersebut didasarkan pada pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Gibran tidak memiliki ijazah atau dokumen kelulusan luar negeri.
  • Surat keterangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019 dianggap tidak memenuhi syarat hukum penyetaraan pendidikan.

Khozinudin mengatakan, satu-satunya dokumen pendidikan yang menjadi dasar adalah Grade 12 dari Insearch UTS Sydney, Australia. Menurut dia, dokumen tersebut kemudian dianggap setara dengan pendidikan SMA di Indonesia.

Namun, ia menilai pertimbangan MK menunjukkan bahwa dokumen tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk menyatakan seseorang telah menamatkan pendidikan setara SMA.

“Dan dalam hal yang lain, MK itu telah melakukan dua hal sekaligus dan ini menjadi sempurna keterangan MK untuk kami jadikan pertimbangan untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.

Khozinudin mengatakan ARM kini menggunakan pertimbangan hukum dalam putusan MK tersebut sebagai salah satu dasar untuk menyerahkan bukti tambahan kepada Bareskrim Polri.

Ia menegaskan, menurut pembacaan ARM terhadap putusan MK, dokumen yang dapat menjadi objek penyetaraan adalah dokumen kelulusan dari satuan pendidikan luar negeri, seperti ijazah, sertifikat, atau diploma.

“Namun ketiga dokumen ini tidak dimiliki Gibran,” katanya.

Ia juga menekankan perbedaan antara pernah mengikuti pendidikan dan telah menamatkan pendidikan.

“Jadi, kalau dia belum tamat meskipun sudah sekolah setahun, dua tahun, bahkan tiga tahun kurang sedikit tapi tidak ujian, tidak tamat, entah itu di dalam Indonesia atau di luar negeri, tetap saja dia tidak memenuhi kapasitas untuk disebut tamat,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Membedah Putusan MK soal Dokumen Pendidikan Wapres: Kepastian Hukum vs Realitas Administrasi

Membedah Putusan MK soal Dokumen Pendidikan Wapres: Kepastian Hukum vs Realitas Administrasi

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Terkini

Aliansi Rakyat Menggugat Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru Dugaan Pemalsuan Suket Gibran

Aliansi Rakyat Menggugat Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru Dugaan Pemalsuan Suket Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi

Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Apakah Air Mawar Bisa Menghilangkan Flek Hitam?

Apakah Air Mawar Bisa Menghilangkan Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal

Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:56 WIB

×