Remaja di Jakut Babak Belur Diamuk Massa, Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:03 WIB
Remaja di Jakut Babak Belur Diamuk Massa, Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus
Ilustrasi- penganiayaan dan pengeroyokan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
baca 10 detik
  • Remaja berinisial S (20) diduga merudapaksa anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun di Teluk Gong, Jakarta Utara.
  • Pelaku yang mengalami luka babak belur akibat amukan massa berhasil ditangkap oleh Polsek Metro Penjaringan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
  • Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Suara.com - Remaja berinisial S (20) menjadi sasaran amuk massa usai diduga melalukan rudapaksa terhadap anak perempuan berusia 15 tahun, di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dari aksi bejat S merupakan anak berkebutuhan khusus.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim mengatakan, pelaku diamuk massa akibat geram dengan tindakan yang telah diperbuatnya.

Saat petugas datang ke lokasi, wajah pelaku sudah dalam kondisi babak belur akibat dipukuli massa.

"Iya (diamuk massa)," kata Kiki, saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).

Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban sedang duduk di depan rumah.

Pelaku kemudian mengajak korban dan mengambil telepon genggam miliknya dengan alasan hendak dititipkan, namun ponsel tersebut tidak dikembalikan.

Setelahnya, pelaku membawa korban dan melalukan perbuatan asusila. Peristiwa ini kemudian dilaporkan orang tua korban kepada polisi.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan pencarian terhadap pelaku.

baca juga

"Kami mendapat informasi bahwa S berada di sebuah pos RW 12. Petugas mendatangi lokasi dan menangkap pelaku untuk dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kiki.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:26 WIB

Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan

Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 14:49 WIB

720 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat di Penjaringan

720 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat di Penjaringan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:44 WIB

WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku

WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Terkini

Remaja di Jakut Babak Belur Diamuk Massa, Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus

Remaja di Jakut Babak Belur Diamuk Massa, Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Digital Detox Bukan Cuma Tren: Kita Perlu Jeda dari Kebisingan Media Sosial

Digital Detox Bukan Cuma Tren: Kita Perlu Jeda dari Kebisingan Media Sosial

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Ratusan Ton Karbon untuk Satu Film: Saatnya Industri Sinema Bergerak Lebih Hijau

Ratusan Ton Karbon untuk Satu Film: Saatnya Industri Sinema Bergerak Lebih Hijau

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Jantung Jadi Penyakit dengan Klaim JKN Terbesar, Capai Rp17,35 Triliun

Jantung Jadi Penyakit dengan Klaim JKN Terbesar, Capai Rp17,35 Triliun

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Saat Budaya dan Kehidupan Sehari-Hari Jadi Inspirasi Kompetisi hingga Pameran Seni

Saat Budaya dan Kehidupan Sehari-Hari Jadi Inspirasi Kompetisi hingga Pameran Seni

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Anggaran Bencana Bogor Besar, Tapi Mitigasi Dipertanyakan

Anggaran Bencana Bogor Besar, Tapi Mitigasi Dipertanyakan

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Cek Tekanan Darah hingga Kolesterol Secara Berkala

Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Cek Tekanan Darah hingga Kolesterol Secara Berkala

Health | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Pelukan Suzume dan Pelajaran tentang Inner Child yang Sering Disalahpahami

Pelukan Suzume dan Pelajaran tentang Inner Child yang Sering Disalahpahami

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Bos Bulog Ungkap Kualitas Beras Bantuan Pangan, Layak Makan?

Bos Bulog Ungkap Kualitas Beras Bantuan Pangan, Layak Makan?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:47 WIB

×