DPR Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah hingga Kampus lewat Revisi UU Sisdiknas

Vania Rossa

Senin, 12 Oktober 2026 | 16:17 WIB
DPR Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah hingga Kampus lewat Revisi UU Sisdiknas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi X DPR berencana memasukkan ketentuan pencegahan kekerasan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Lalu Hadrian Irfani menyampaikan rencana tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026.
  • Revisi undang-undang ini bertujuan memperjelas payung hukum untuk menanggulangi perundungan darurat di semua satuan pendidikan.

Suara.com - Kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Untuk memperkuat upaya pencegahan, Komisi X DPR berencana memasukkan ketentuan khusus mengenai pencegahan kekerasan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, ketentuan tersebut disiapkan untuk memperjelas landasan hukum pencegahan kekerasan di seluruh satuan pendidikan.

“Salah satu upaya kami adalah di dalam revisi UU Sisdiknas, kami juga memasukkan dalam salah satu pasal pencegahan terhadap kekerasan di seluruh satuan pendidikan,” kata Lalu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026), dikutip dari ANTARA.

Revisi tersebut menyasar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut Lalu, pengaturan dalam undang-undang diperlukan agar upaya pencegahan kekerasan memiliki payung hukum yang lebih jelas sekaligus menjadi acuan bagi penyusunan aturan turunan, seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Ia menilai persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan perlu ditangani secara serius, terutama menyusul berbagai kasus perundungan yang kembali menjadi sorotan.

“Ini sudah sangat darurat sekali kondisinya kekerasan di seluruh satuan pendidikan, mulai yang terendah sampai dengan pendidikan tinggi maka regulasi ini harus kita sama-sama dibicarakan,” ujarnya.

Pencegahan Perundungan Tak Cukup dengan Regulasi

Lalu menegaskan, keberadaan aturan saja tidak cukup untuk menghentikan kekerasan dan perundungan. Upaya pencegahan juga membutuhkan keterlibatan keluarga, guru, dosen, serta seluruh unsur di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, kesadaran bersama diperlukan agar sekolah dan kampus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.

baca juga

Ia juga menekankan pentingnya pemberian sanksi kepada pelaku kekerasan untuk menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang. Praktik senioritas, kata dia, harus dikesampingkan dalam proses belajar-mengajar.

Selain itu, Lalu meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk menangani kekerasan di lingkungan pendidikan secara serius.

Melalui revisi UU Sisdiknas, Komisi X DPR berharap pencegahan kekerasan dapat memiliki landasan hukum yang lebih kuat. Namun, penerapannya tetap membutuhkan komitmen bersama agar upaya melindungi peserta didik tidak berhenti pada aturan tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak 7 Tahun Meninggal Diduga Usai Alami Kekerasan di Sekolah, Menteri PPPA Buka Suara

Anak 7 Tahun Meninggal Diduga Usai Alami Kekerasan di Sekolah, Menteri PPPA Buka Suara

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus di Sekolah, Pelaku Didominasi Orang Dewasa

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus di Sekolah, Pelaku Didominasi Orang Dewasa

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:31 WIB

100 Kasus Kekerasan di Sekolah Selama 2026, FSGI Minta Permendikdasmen Nomor 6/2026 Dievaluasi

100 Kasus Kekerasan di Sekolah Selama 2026, FSGI Minta Permendikdasmen Nomor 6/2026 Dievaluasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Terkini

DPR Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah hingga Kampus lewat Revisi UU Sisdiknas

DPR Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah hingga Kampus lewat Revisi UU Sisdiknas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Kevin Diks Alami Nasib Apes di Bundesliga, Pelatih Gladbach Telan Pil Pahit

Kevin Diks Alami Nasib Apes di Bundesliga, Pelatih Gladbach Telan Pil Pahit

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:17 WIB

KPK Panggil Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Terkait Kasus Iklan Rp223,6 Miliar

KPK Panggil Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Terkait Kasus Iklan Rp223,6 Miliar

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Menggali Mahitala: Guru, Anak, dan Masa Depan Kawasi

Menggali Mahitala: Guru, Anak, dan Masa Depan Kawasi

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Scrolling saat Istirahat, Bisakah Menjadi Bentuk Jeda yang Kita Butuhkan?

Scrolling saat Istirahat, Bisakah Menjadi Bentuk Jeda yang Kita Butuhkan?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:15 WIB

5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang

5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Misteri Kematian Pemuda di Kos Kebon Jeruk: Terbujur Kaku dalam Sleeping Bag, Ada Temuan Kloroform

Misteri Kematian Pemuda di Kos Kebon Jeruk: Terbujur Kaku dalam Sleeping Bag, Ada Temuan Kloroform

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Pekerja Proyek yang Keroyok Satpol PP di Bulungan Diburu Polisi!

Pekerja Proyek yang Keroyok Satpol PP di Bulungan Diburu Polisi!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Poltekesos Jadi Soko Guru Program Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Poltekesos Jadi Soko Guru Program Sekolah Rakyat

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi

Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi

Bekaci | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:11 WIB

×