- Komnas HAM menyoroti ketepatan sasaran program Makan Bergizi Gratis yang belum menjangkau masyarakat miskin secara optimal.
- Pramono Ubaid menyatakan pemetaan satuan pelayanan yang belum akurat memicu ketimpangan beban distribusi pada Kamis, 8 Oktober 2026.
- Komnas HAM menemukan minimnya transparansi informasi terkait menu makanan, kandungan gizi, serta keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid mengatakan penerima manfaat MBG belum sepenuhnya menjangkau masyarakat miskin dan kelompok yang paling membutuhkan.
“Ketepatan sasaran penerima manfaat MBG belum sepenuhnya optimal, khususnya dalam menjangkau masyarakat miskin dan kelompok yang paling membutuhkan,” kata Pramono dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, persoalan sasaran tersebut perlu menjadi perhatian mengingat penerima manfaat MBG memiliki karakteristik dan tingkat kerentanan yang berbeda-beda.
Pendekatan dalam menentukan penerima manfaat, kata dia, perlu mempertimbangkan kondisi anak, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.
Selain ketepatan sasaran, Komnas HAM juga menyoroti persoalan pemetaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan satuan pendidikan yang menjadi penerima manfaat MBG.
Pemetaan yang belum sepenuhnya akurat dinilai dapat menimbulkan ketimpangan dalam distribusi beban penerima manfaat antarsatuan pelayanan.
“Pemetaan SPPG dan satuan pendidikan penerima manfaat belum sepenuhnya akurat sehingga terdapat ketimpangan beban penerima manfaat antar-SPPG,” ujarnya.
Pramono menilai persoalan tersebut penting diperbaiki agar pelaksanaan MBG tidak hanya mengejar perluasan cakupan penerima, tetapi juga memastikan kapasitas pelayanan di setiap SPPG berjalan secara proporsional.
Di sisi lain, Komnas HAM juga menemukan persoalan keterbukaan informasi terkait makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Informasi mengenai menu makanan, kandungan gizi, waktu produksi dan distribusi, hingga aspek keamanan pangan dinilai belum selalu tersedia secara memadai bagi penerima manfaat maupun orang tua.
Padahal, keterbukaan informasi tersebut penting agar orang tua dapat mengetahui makanan yang dikonsumsi anak mereka sekaligus ikut mengawasi kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG.
Karena itu, perbaikan pelaksanaan MBG tidak hanya menyangkut penambahan jumlah penerima manfaat. Pemerintah juga perlu memastikan distribusi yang tepat sasaran, kapasitas SPPG yang seimbang, serta transparansi informasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting agar program MBG benar-benar dapat memenuhi kebutuhan kelompok yang menjadi sasaran utama sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak anak dan kelompok rentan.