Kemendagri Evaluasi Layanan Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Daerah

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Kemendagri Evaluasi Layanan Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Evaluasi dan Konsultasi Publik Layanan Rekomendasi Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kemendagri dan PNS daerah pada Kamis (15/10/2026). (Dok. Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi layanan pengusulan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan data, kelengkapan dokumen, dan proses verifikasi usulan penghargaan bagi PNS.

Kegiatan bertajuk Evaluasi dan Konsultasi Publik Layanan Rekomendasi Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kemendagri dan PNS Daerah digelar secara daring melalui Zoom pada Kamis (15/10/2026).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, membuka kegiatan dengan mengajak peserta menyimak materi dan aktif memberikan masukan untuk perbaikan layanan tanda kehormatan.

“Kami harapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dapat mencermati apa yang disampaikan oleh narasumber, dan dapat berpartisipasi aktif untuk memberikan masukan, pandangan, dan juga perbaikan dalam proses kita pemberian pelayanan tanda kehormatan,” ujar Evan.

Kegiatan ini melibatkan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), Kemendagri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Pembahasan mencakup hasil pengusulan pada 2026, persyaratan administrasi, serta tindak lanjut masukan dari pemerintah daerah sebagai pengguna layanan.

Evaluasi Pengusulan Satyalancana Karya Satya

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Setmilpres, Teddie Bernard Hemawan, menyampaikan bahwa Kemendagri menjadi salah satu kementerian dengan jumlah usulan SLKS terbesar.

Suasana kegiatan evaluasi dan konsultasi publik layanan pengusulan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kemendagri dan PNS daerah yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis (15/10/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)
Suasana kegiatan evaluasi dan konsultasi publik layanan pengusulan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kemendagri dan PNS daerah yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis (15/10/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Pada 2026, Setmilpres menerima 123.209 usulan calon penerima dari Kemendagri. Jumlah ini setara dengan sekitar seperlima dari keseluruhan tanda kehormatan yang diproses Setmilpres.

Dari total usulan itu, sebanyak 9.622 belum memenuhi syarat atau sekitar 7,8 persen. Angka ini berasal dari dua periode pengusulan, yakni 5.193 usulan pada periode pertama dan 4.429 usulan pada periode kedua.

baca juga

Teddie berharap evaluasi ini dapat menekan jumlah usulan yang belum memenuhi persyaratan.

“Kami berharap ke depan temuan-temuan yang membuat usulan tidak memenuhi persyaratan dapat dikurangi, karena mengingat sekarang secara teknologi, informasi, semua sudah semakin gampang,” ujar Teddie.

Sejumlah penyebab usulan tidak memenuhi syarat antara lain masa kerja yang belum mencukupi, dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai, perbedaan data, usulan ganda, serta PNS yang telah menerima tanda kehormatan pada tingkat yang sama atau lebih tinggi.

Teddie juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara Kemendagri dan pemerintah daerah. Informasi mengenai tanda kehormatan yang telah ditetapkan perlu tersampaikan kepada instansi pengusul untuk mencegah pengajuan berulang.

Ketepatan Data dan Kelengkapan Dokumen

Heriyanto dari Setmilpres menjelaskan bahwa proses verifikasi mengutamakan ketelitian agar tanda kehormatan diberikan kepada pegawai yang memenuhi persyaratan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:13 WIB

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:27 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Protokol Kemendagri Perkuat Sinergi Lintas Kelembagaan untuk Tingkatkan Profesionalisme

Protokol Kemendagri Perkuat Sinergi Lintas Kelembagaan untuk Tingkatkan Profesionalisme

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Terkini

Baby Oil Bisa Dipakai Apa Aja? Ini Efeknya untuk Kulit Anak dan Orang Dewasa

Baby Oil Bisa Dipakai Apa Aja? Ini Efeknya untuk Kulit Anak dan Orang Dewasa

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Negara Kekurangan Lapangan Kerja, Rakyat Disuruh Berwirausaha

Negara Kekurangan Lapangan Kerja, Rakyat Disuruh Berwirausaha

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Malaysia Kaji Rencana Proyek Kereta Api Trans-Borneo Hubungkan Kalimantan hingga Brunei

Malaysia Kaji Rencana Proyek Kereta Api Trans-Borneo Hubungkan Kalimantan hingga Brunei

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat

Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan

Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan

Bogor | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Urutan Memakai Pensil Alis, Browcara, dan Concealer agar Hasilnya Rapi dan Natural

Urutan Memakai Pensil Alis, Browcara, dan Concealer agar Hasilnya Rapi dan Natural

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

×