-
Petani Kalimantan Barat akui tiga bulan tak melihat matahari akibat kabut asap.
-
Relawan lokal kebingungan karena operasional terhenti pasca-berakhirnya Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
-
Penurunan anggaran membuat pemeliharaan lahan gambut melemah dan memicu gagal panen warga.
Suara.com - Petani Kalimantan Barat akui tiga bulan tak lihat matahari karena pekatnya kabut asap kebakaran hutan. Petani Elly Prianto mengaku sudah 3 bulan wilayahnya dikurung kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan.
Warga Desa Limbung, Kalimantan Barat, itu menyebut hantaman bencana ekologis tersebut membuat mereka lama tidak melihat matahari.
"Kami lama enggak lihat matahari, tiga bulan kabut asap tebal,” jelasnya kepada DW Indonesia dalam sebuah wawancara daring.

Kondisi udara di kawasan tersebut masih berada dalam kategori berbahaya meski hujan sempat turun pada awal Oktober lalu. Ancaman kabut asap pekat ini memaksa warga setempat merasakan dampak buruk secara langsung pada keseharian mereka.
Sudut pandang baru menunjukkan bahwa nasib relawan tingkat tapak kini terkatung-katung setelah program restorasi mengalami perombakan kelembagaan. Para petani lokal kehilangan sumber penghasilan tambahan yang selama ini merekaandalkan di luar musim bertani.
Selama satu dekade terakhir, Elly aktif bersama Masyarakat Peduli Api menjaga ekosistem gambut lewat operasi pembasahan dan perawatan infrastruktur.
"Dari situ kami juga dapat penghasilan yang cukup di luar bertani,” kisahnya.
Transisi kewenangan pasca-berakhirnya Badan Restorasi Gambut dan Mangrove membuat komunitas lokal kehilangan arah karena ketiadaan biaya operasional mesin. Relawan terpaksa hanya mengandalkan laporan manual kepada instansi terkait meski respons penanganan seringkali lambat.
"Saat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bubar (di tahun 2024) katanya ada pemerintah daerah yang handle, tapi kami Tapak Bawah (komunitas lokal) bingung mau berbuat apa. Benar kita jiwa relawan, tapi tanpa biaya operasional, mesin perlu bensin. Kami paling lapor titik api ke Manggala Agni (brigade pengendali karhutla) atau ke BNPB,” lanjut Elly yang sempat kecewa respon dari laporan tersebut memakan waktu yang lama, sedang kebakaran gambut meluas begitu cepat.
Pendampingan teknik pertanian hortikultura di lahan gambut yang dulu intensif kini praktis terhenti total di tingkat akar rumput. Petani hanya bisa pasrah menghadapi hantaman gagal panen yang memicu lonjakan harga kebutuhan pokok sehari-hari.
"Dulu kita juga dibina, bagaimana bertani hortikultura di lahan gambut, diajak dalam operasi pemeliharaan, dan pembasahan. Sekarang kami hanya bisa melaporkan kalau ada titik api,” jelas pria generasi ketiga program transmigrasi pemerintah itu. Elly pun mengeluhkan banyak petani yang menghadapi gagal panen. Kegagalan panen membuat masyarakat harus membeli bahan baku sehari-hari dengan harga yang meroket.
Pemerintah sebenarnya mengalihkan fungsi pemeliharaan gambut ke Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove di bawah kementerian terkait. Namun penurunan anggaran drastis membuat gerakan mitigasi di lapangan lumpuh dan tidak segencar masa lalu.
Kelangkaan mata pencaharian alternatif membuat banyak warga terpaksa beralih profesi menjadi tukang bangunan demi menyambung hidup.
Setelah BRGM berakhir, tugas pemeliharaan dan operasi pembasahan sebenarnya masih berlanjut ke Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, anggaran yang menyusut membuat operasi tidak lagi segencar sebelumnya. Elly mengatakan banyak masyarakat setempat yang beralih menjadi tukang bangunan atau berusaha mendapatkan modal untuk membuka usaha.
Krisis ekologis di Kalimantan Barat diperparah oleh transisi kelembagaan pengelolaan lahan yang belum berjalan optimal di tingkat daerah. Perubahan struktur birokrasi ini memangkas alokasi dana operasional yang sangat dibutuhkan kelompok relawan tapak bawah.
Tanpa dukungan finansial memadai, upaya mitigasi dini dan pembasahan gambut kering menjadi sangat terbatas jangkauannya. Kondisi tersebut memicu kerentanan berulang terhadap bencana kebakaran hutan dan ancaman gagal panen bagi petani lokal.