Kasus Perundungan Berulang, DPR Dorong Undang-Undang Khusus untuk Lindungi Anak

Vania Rossa

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:31 WIB
Kasus Perundungan Berulang, DPR Dorong Undang-Undang Khusus untuk Lindungi Anak
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (ANTARA/HO-DPR)
baca 10 detik
  • Kasus perundungan anak di Tangerang Selatan dan Sampit mendorong DPR mengusulkan undang-undang khusus anti-perundungan di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026.
  • Anggota Komisi III DPR Abdullah menyatakan regulasi saat ini perlu dievaluasi karena perundungan terus berulang dengan berbagai pola baru.
  • DPR berencana menggelar audiensi dengan pemangku kepentingan untuk menyusun peta jalan pembentukan undang-undang guna memperkuat perlindungan anak.

Suara.com - Kasus perundungan yang kembali menimpa anak-anak di Tangerang Selatan, Banten, dan Sampit, Kalimantan Tengah, mendorong DPR mengusulkan pembentukan undang-undang khusus untuk mencegah dan menangani perundungan.

Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai, berulangnya kasus perundungan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kecukupan aturan yang selama ini digunakan untuk melindungi anak dari kekerasan di lingkungan sekolah.

"Kasus bullying yang terus berulang ini menunjukkan bahwa kebutuhan kita akan UU anti-bullying yang mengatur pencegahan dan penanganan perundungan secara lebih detail dan komprehensif semakin mendesak," kata Abdullah di Jakarta, Senin (26/10/2026), mengutip dari ANTARA.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dugaan perundungan terhadap belasan siswa SMP di Ciputat, Tangerang Selatan. Para siswa itu diduga dirundung kakak kelas dengan dipaksa meminum kopi yang dicampur cuka.

Kasus lain terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah. Seorang siswi berusia 10 tahun diduga berulang kali mendapat ejekan terkait kondisi ekonomi keluarganya hingga dituduh mencuri oleh teman sekolahnya. Peristiwa tersebut membuat korban enggan masuk sekolah.

Menurut Abdullah, persoalan perundungan tidak cukup dijelaskan sebagai akibat belum optimalnya pelaksanaan peraturan yang sudah ada. Ia menilai kecukupan regulasi juga perlu dievaluasi agar mampu menjawab perkembangan bentuk dan pola perundungan.

Untuk membahas wacana tersebut, Abdullah berencana menggelar audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sekolah, dan media.

Audiensi itu akan menjadi langkah awal untuk memetakan persoalan sekaligus menghimpun masukan mengenai substansi dan mekanisme penanganan perundungan yang dibutuhkan.

"Dari situ kita akan menyusun peta jalan pembentukan UU anti-bullying, baik dari sisi teknis maupun substansinya," ujar Abdullah, yang juga anggota Badan Legislasi DPR.

baca juga

Ia berharap upaya tersebut dapat memperkuat perlindungan terhadap anak dan generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan. Menurut dia, dampak perundungan tidak hanya dirasakan korban dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memengaruhi kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Ingatkan Kekeringan dan Karhutla Bukan Sekadar Bencana Tahunan

PDIP Ingatkan Kekeringan dan Karhutla Bukan Sekadar Bencana Tahunan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:16 WIB

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Terkini

Review Buku Chernobyl: Saat Politik Mengalahkan Kebenaran

Review Buku Chernobyl: Saat Politik Mengalahkan Kebenaran

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:30 WIB

ICBP Mulai Buyback Hari Ini, Kucurkan Dana Rp750 Miliar

ICBP Mulai Buyback Hari Ini, Kucurkan Dana Rp750 Miliar

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:29 WIB

3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari

3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Di Sela-sela Mengemas MBG, 2 Karyawan SPPG Lenteng Isap Sabu

Di Sela-sela Mengemas MBG, 2 Karyawan SPPG Lenteng Isap Sabu

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Gunung Lokon Didominasi Gempa Vulkanik Dangkal, Status Waspada

Gunung Lokon Didominasi Gempa Vulkanik Dangkal, Status Waspada

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Jadwal MotoGP Malaysia 2026: Apakah Jorge Martin Bisa Membalikkan Keadaan?

Jadwal MotoGP Malaysia 2026: Apakah Jorge Martin Bisa Membalikkan Keadaan?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Hujan Buatan Jadi Jurus Baru Jakarta Sapu Polusi Udara

Hujan Buatan Jadi Jurus Baru Jakarta Sapu Polusi Udara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:13 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Berapa Harga Blush On Inez? Intip Pilihan Warna dan Kesan Pembeli

Berapa Harga Blush On Inez? Intip Pilihan Warna dan Kesan Pembeli

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:11 WIB

×