- SKK Migas Indonesia memangkas ekspor gas alam ke Singapura sebanyak 31 juta kaki kubik per hari mulai 24 Oktober 2026.
- PM Singapura Lawrence Wong mendesak semua pihak menghormati kontrak komersial serta melindungi kepentingan hukum importir energi negara tersebut.
- Singapura memperkuat cadangan energi, mendiversifikasi pasokan LNG, dan mempertimbangkan penggunaan nuklir untuk mengatasi gangguan pasokan.
Suara.com - Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mendesak semua pihak menghormati kontrak komersial pasokan gas alam menyusul keputusan Indonesia mengurangi ekspor gas ke negara tersebut.
Wong menegaskan importir Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka sesuai ketentuan hukum serta kontrak yang berlaku.
Pengurangan pasokan tersebut dilakukan Indonesia dengan alasan memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri, terutama untuk pembangkit listrik.
Kebijakan ini menjadi perhatian Singapura karena sekitar 95 persen kebutuhan listrik negara itu masih bergantung pada gas alam, termasuk pasokan impor melalui pipa dari Indonesia.

Wong menyampaikan pernyataan tersebut saat berpidato dalam konvensi Partai Aksi Rakyat (PAP) di Singapura.
“Pasokan ini tunduk pada kontrak komersial. Kami berharap semua pihak menghormati komitmen masing-masing,” ujar Wong dinukil dari Berita Harian.
Ia menambahkan, importir Singapura tidak akan ragu mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan mereka.
Indonesia Pangkas Pasokan Gas 31 Juta Kaki Kubik per Hari
Pengurangan ekspor gas dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, menurut laporan tersebut.
Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) menyebut pengurangan pasokan mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari.
Jumlah itu kurang dari dua persen dari total kebutuhan gas harian Singapura.
Meski porsinya relatif kecil, dampaknya tetap menjadi perhatian karena gas alam merupakan sumber utama pembangkit listrik di negara tersebut.
Ketergantungan pada pasokan impor membuat stabilitas energi menjadi salah satu persoalan strategis bagi Singapura.
Indonesia, di sisi lain, menghadapi kebutuhan untuk memastikan ketersediaan energi bagi konsumsi domestik.
Pengurangan ekspor tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dengan komitmen perdagangan energi lintas negara.