Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB
Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!
Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN, Gede Pasek Suardika. (dok. PKN)
baca 10 detik
  • Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan Indonesia tidak boleh dikelola untuk kepentingan elite oligarki pada peringatan lima tahun partai.
  • PKN mendesak evaluasi program Makan Bergizi Gratis, penghentian Koperasi Desa Merah Putih, serta penegakan hukum tegas terhadap korporasi pelaku karhutla.
  • PKN menolak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di luar mekanisme konstitusional sekaligus menuntut pembenahan undang-undang pemilu.

Sekolah yang belum memiliki fasilitas harus dibantu, sedangkan fasilitas yang sudah tersedia perlu diperbaiki dan distandardisasi.

“Jangan sampai atas nama gizi anak, anggaran negara justru menjadi sumber keuntungan segelintir pihak. Jangan sampai program yang dibangun untuk rakyat malah kehilangan orientasi kerakyatannya.”

Koperasi Desa Merah Putih (blorakab.go.id)
Koperasi Desa Merah Putih (blorakab.go.id)

Kopdes Bukan Proyek Kekuasaan

PKN juga mempertanyakan arah pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan/Nelayan Merah Putih. Bagi PKN, mendirikan bangunan bukanlah perkara yang sama dengan membangun koperasi.

Gedung dapat diselesaikan dalam hitungan bulan, tetapi koperasi yang sehat membutuhkan anggota yang berdaya, usaha yang layak, tata kelola yang transparan, dan partisipasi ekonomi yang nyata.

Jika pembangunan fisik dipacu tanpa perencanaan bisnis yang matang, masyarakat berisiko mewarisi bangunan tanpa aktivitas ekonomi yang memadai. Lebih jauh, skema pembiayaan yang tidak tepat dapat menempatkan desa pada posisi yang justru merugikan masyarakatnya sendiri.

PKN menolak cara pandang yang memperlakukan desa hanya sebagai sasaran program dari atas. Desa bukan sekadar lokasi proyek, bukan sekadar angka dalam laporan pembangunan, dan bukan ruang untuk menguji kebijakan tanpa memperhitungkan kemampuan serta kebutuhan masyarakat setempat.

"Koperasi sejati tumbuh dari bawah, dari kebutuhan anggota dan kekuatan ekonomi bersama. Koperasi bukan kapitalisme yang diberi papan nama koperasi," kata dia.

"Atas dasar itu, PKN mengusulkan penghentian program dalam format yang berjalan saat ini, evaluasi menyeluruh, serta pengembalian anggaran kepada desa melalui mekanisme yang sah," lanjutnya.

baca juga
Ilustrasi Kebakaran Hutan (Pexels/K)
Ilustrasi Kebakaran Hutan (Pexels/K)

Kritik soal Karhutla

Dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan, PKN mendesak pemerintah menghentikan pendekatan yang lamban dan memastikan setiap pelanggaran ditindak berdasarkan bukti serta ketentuan hukum.

"Ketika kebakaran menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, melumpuhkan aktivitas masyarakat, dan merusak ekosistem, rakyatlah yang pertama-tama merasakan akibatnya," kata dia.

Pasek menuturkan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat kecil, sementara pertanggungjawaban korporasi yang terbukti melanggar justru tidak tuntas.

PKN meminta agar izin perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran lahan dicabut sesuai ketentuan hukum.

"Kawasan yang rusak juga harus dipulihkan melalui reboisasi dan langkah konservasi yang terukur," kata dia.

PKN juga menuntut perhatian negara terhadap petugas dan relawan yang gugur ketika berjuang memadamkan kebakaran. Pengorbanan mereka harus diikuti perlindungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan, termasuk jaminan pendidikan anak hingga perguruan tinggi.

“Negara tidak boleh lemah menghadapi pelanggaran lingkungan, lalu meminta rakyat menanggung sendiri akibatnya. Kekayaan alam tidak boleh menjadi keuntungan segelintir pihak dengan mengorbankan keselamatan masyarakat.”

Demokrasi Bukan Permainan Elite

Dalam dinamika politik nasional, PKN menolak upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak ditempuh melalui mekanisme konstitusional.

Ilustrasi politik dinasti, demokrasi, menyampaikan pendapat. (Foto: Ist)
Ilustrasi massa melakukan aksi. (Foto: Ist)

PKN menegaskan bahwa sikap tersebut tidak sama dengan dukungan tanpa syarat kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pada Pilpres 2024, PKN tidak mengambil posisi organisasi untuk mendukung salah satu pasangan calon.

"Posisi PKN bertumpu pada prinsip yang lebih mendasar: hasil kedaulatan rakyat harus dihormati dan setiap persoalan ketatanegaraan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah. Jika terdapat persoalan dalam proses pemilu, perbaikilah regulasinya," jelas dia.

Lebih lanjut, PKN juga mengingatkan partai-partai politik agar tidak memainkan standar ganda: menikmati hasil kekuasaan dari pemilu, tetapi pada saat yang sama membuka ruang bagi manuver yang berpotensi mengganggu legitimasi hasilnya.

"Demokrasi membutuhkan konsistensi, bukan sekadar keluwesan dalam mencari keuntungan politik," kata dia.

Pada saat bersamaan, PKN mendesak Presiden dan DPR RI menuntaskan pembenahan undang-undang pemilu dengan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan.

"PKN menolak regulasi yang dirancang untuk mempersempit persaingan, mengurangi makna suara sah rakyat, atau mempertahankan dominasi partai yang telah lebih dahulu menikmati kekuasaan," katanya.

“Undang-undang pemilu tidak boleh menjadi pagar yang dibangun oleh mereka yang sudah berada di dalam kekuasaan untuk menghalangi siapa pun yang ingin masuk melalui jalan demokrasi,” lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Dasco Minta Kritik Malaysia dan Singapura soal Kabut Asap Dijawab dengan Kerja yang Dapat Diuji

Dasco Minta Kritik Malaysia dan Singapura soal Kabut Asap Dijawab dengan Kerja yang Dapat Diuji

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar

Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar

Foto | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar di Indonesia, Bawa Pesan Kemanusiaan dan Perdamaian

Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar di Indonesia, Bawa Pesan Kemanusiaan dan Perdamaian

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Bekaci | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:15 WIB

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:14 WIB

5 Sepatu Jalan Anti Air untuk Outdoor, Nyaman Dipakai saat Musim Hujan

5 Sepatu Jalan Anti Air untuk Outdoor, Nyaman Dipakai saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Film Jumbo Akhirnya Tembus Pasar Italia, Kini Diputar di 121 Bioskop

Film Jumbo Akhirnya Tembus Pasar Italia, Kini Diputar di 121 Bioskop

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Lip Mask Emina Dipakai Berapa Kali Sehari? Ini Panduan Penggunaannya

Lip Mask Emina Dipakai Berapa Kali Sehari? Ini Panduan Penggunaannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:10 WIB

×