Investasi Gibran Rp600 M Bermasalah, Anggota Parlemen Malaysia Desak Pihak yang Bertanggung Jawab

Galih Prasetyo

Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:49 WIB
Investasi Gibran Rp600 M Bermasalah, Anggota Parlemen Malaysia Desak Pihak yang Bertanggung Jawab
Investasi Gibran Rp600 M Bermasalah, Anggota Parlemen Malaysia Desak Pihak yang Bertanggung Jawab [Istimewa]
baca 10 detik
  • Komisi Antikorupsi Malaysia menyelidiki investasi dana pensiun KWAP senilai Rp600 miliar di eFishery Indonesia.
  • Penyelidikan hingga kini belum menemukan unsur tindak pidana korupsi meski eFishery melakukan manipulasi laporan keuangan.
  • Kementerian Keuangan Malaysia menyatakan upaya pemulihan nilai investasi dan penyelidikan oleh otoritas terkait terus berjalan.

Suara.com - Komisi Antikorupsi Malaysia atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM/MACC) masih menyelidiki investasi dana pensiun pegawai negeri Malaysia, Kumpulan Wang Persaraan (KWAP), di perusahaan teknologi akuakultur asal Indonesia, eFishery yang didirikan Gibran Huzaifah.

Meski perusahaan tersebut diketahui melakukan manipulasi keuangan dan penyajian fakta yang tidak benar dalam laporan keuangannya, penyelidikan sejauh ini belum menemukan unsur tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan dana terkait investasi KWAP.

Pemerintah Malaysia juga menyatakan KWAP telah bekerja sama dengan otoritas terkait dan konsorsium investor untuk mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Pada saat yang sama, upaya melalui jalur yang sesuai untuk memaksimalkan pemulihan nilai investasi terus dilakukan," demikian pernyataan Kementerian Keuangan Malaysia, seperti dikutip dari Sinar Harian.

Co-Founder eFishery, Gibran Huzaifah yang terlibat dalam dugaan penggelembungan dana. (Instagram)
Co-Founder eFishery, Gibran Huzaifah yang terlibat dalam dugaan penggelembungan dana. (Instagram)

Kementerian Keuangan Malaysia mengungkapkan nilai aktual investasi KWAP di eFishery mencapai RM163,4 juta atau sekitar Rp600 miliar. Investasi tersebut setara dengan 2,51 persen kepemilikan saham di perusahaan teknologi akuakultur tersebut.

Angka itu lebih rendah dibandingkan nilai sekitar RM200 juta yang disebut dalam pertanyaan anggota parlemen Kalam Salan dari koalisi Perikatan Nasional (PN), yang mewakili daerah pemilihan Sabak Bernam.

Kalam meminta pemerintah menjelaskan pihak yang menyetujui investasi tersebut, pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan proses uji tuntas (due diligence), nilai kerugian sebenarnya, serta kemungkinan tindakan terhadap pihak yang dinilai lalai.

Pertanyaan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap investasi KWAP yang terdampak persoalan manipulasi laporan keuangan eFishery.

Kementerian Keuangan Malaysia menjelaskan bahwa investasi KWAP di eFishery telah melewati prosedur penilaian dan tata kelola yang ditetapkan.

baca juga

Proses tersebut mencakup pemeriksaan oleh auditor internasional berkualifikasi berdasarkan informasi yang tersedia ketika keputusan investasi dibuat.

Namun, perusahaan itu kemudian diketahui melakukan manipulasi keuangan secara sengaja serta memberikan gambaran yang tidak benar dalam laporan keuangannya.

"Proses penilaian yang dilakukan telah mencakup evaluasi internal, uji tuntas independen, serta pemeriksaan aspek keuangan, hukum, dan operasional sebelum usulan investasi disetujui," demikian penjelasan kementerian.

Penyelidikan MACC terhadap investasi KWAP masih berlangsung.

Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa hingga laporan yang dirujuk pada 13 Agustus 2026, penyelidikan tersebut belum menemukan bukti tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dana dalam investasi KWAP di eFishery.

Selain proses penyelidikan, KWAP bersama pihak terkait juga berupaya memaksimalkan pemulihan nilai investasi melalui jalur yang sesuai.

Pemerintah belum memerinci hasil akhir upaya pemulihan tersebut ataupun pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco

Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Hasto Akui Sudah Bertemu PKS Bahas Ijazah Gibran, Singgung Pemimpin Hasil Intervensi Orang Tua

Hasto Akui Sudah Bertemu PKS Bahas Ijazah Gibran, Singgung Pemimpin Hasil Intervensi Orang Tua

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Buntut Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus di RUU Pemilu

Buntut Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus di RUU Pemilu

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Terkini

Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran

Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Fungsi Vaseline Repairing Petroleum Jelly, Apakah Bisa untuk Wajah?

Fungsi Vaseline Repairing Petroleum Jelly, Apakah Bisa untuk Wajah?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

×