Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding

Dythia Novianty

Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:26 WIB
Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding
Ilustrasi Komdigi, Jakarta. [Suara.com/Dythia]
baca 10 detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital mendesak pengelola platform digital agar transparan mengenai penggunaan algoritma dan moderasi konten.
  • Pemerintah menerima laporan dugaan pembatasan visibilitas konten atau shadow ban yang dialami sejumlah pengguna digital di Indonesia.
  • Kreator yang merasa dirugikan diimbau memanfaatkan mekanisme banding resmi untuk meminta penjelasan atas pembatasan konten.

Suara.com - Pemerintah meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) pengelola platform digital lebih transparan dalam menerapkan algoritma rekomendasi dan moderasi konten.

Platform juga diminta menyediakan mekanisme banding yang jelas bagi kreator ketika konten mereka terkena pembatasan.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Marroli Jeni Indarto, mengatakan transparansi diperlukan agar pengguna memahami alasan konten mereka dibatasi atau dikenai tindakan oleh platform.

Menurut Marroli, pemerintah telah menerima laporan mengenai dugaan shadow ban yang dialami sejumlah pengguna di Indonesia ketika menyampaikan pendapat di ruang digital.

Shadow ban merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika jangkauan atau visibilitas konten dibatasi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada penggunanya.

Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan kebijakan moderasi maupun panduan komunitas yang diterapkan masing-masing platform.

“Platform harus melindungi hak dari pengguna platform digital. Juga memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan bagaimana konten direkomendasikan, bagaimana moderasi dilakukan, bagaimana AI yang digunakan, serta yang penting adalah bagaimana pengguna ini merasa ketika dirugikan harusnya sistem itu ada,” kata Marroli di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Kreator Bisa Mengajukan Banding

Kemkomdigi mengingatkan kreator yang merasa dirugikan oleh pembatasan konten untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan platform terkait.

baca juga

Marroli menjelaskan, sistem rekomendasi dan moderasi dikelola oleh masing-masing platform. Karena itu, mekanisme pengaduan menjadi salah satu jalur bagi pengguna untuk meminta penjelasan atau meninjau kembali tindakan yang dikenakan terhadap kontennya.

“Sebenarnya dapat menggunakan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan oleh platform karena sekali lagi sistem rekomendasi dan moderasi tersebut dikelola oleh platform,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong platform menjelaskan proses bisnis yang berkaitan dengan algoritma, termasuk alasan di balik tindakan terhadap konten pengguna. Dengan begitu, pengguna memiliki kejelasan mengenai hak mereka ketika beraktivitas di ruang digital.

“Karena apa pun juga kita kan sebagai user berhak tahu ketika konten kita terkena tindakan,” kata Marroli.

Kemkomdigi menyatakan upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun ruang digital yang sehat, aman, dan beretika, sekaligus mendukung kebebasan masyarakat dalam berpendapat.

Di tengah penggunaan AI dan algoritma untuk mengelola konten, transparansi menjadi isu penting karena keputusan platform dapat memengaruhi visibilitas informasi yang diterima pengguna.

Ilustrasi berita online. [Magnific]
Ilustrasi berita online. [Magnific]

Kejelasan aturan dan jalur banding diperlukan agar kreator dapat memahami keputusan moderasi serta mengajukan keberatan ketika merasa dirugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

95 Persen Warga RI Diklaim Percaya YouTube, Kreator Kini Jadi Senjata Baru Dorong Penjualan

95 Persen Warga RI Diklaim Percaya YouTube, Kreator Kini Jadi Senjata Baru Dorong Penjualan

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:15 WIB

RI Masuk 5 Besar Pertumbuhan Global, Platform Edukasi Digital Bidik Ekspansi

RI Masuk 5 Besar Pertumbuhan Global, Platform Edukasi Digital Bidik Ekspansi

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 07:25 WIB

Terkini

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:22 WIB

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:15 WIB

AI Makin Canggih, Digital Humanities Jadi Kunci agar Teknologi Tetap Berpihak pada Manusia

AI Makin Canggih, Digital Humanities Jadi Kunci agar Teknologi Tetap Berpihak pada Manusia

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Trik Agar Perusahaan Irit Investasi Alat Berat

Trik Agar Perusahaan Irit Investasi Alat Berat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:11 WIB

The Vanishing Beauty: Kisah Kebangkitan Wanita dari Badai Pengkhianatan

The Vanishing Beauty: Kisah Kebangkitan Wanita dari Badai Pengkhianatan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Buku 32 Tahun Menjarah Alam: Membongkar Sejarah Hancurnya Bumi Nusantara

Buku 32 Tahun Menjarah Alam: Membongkar Sejarah Hancurnya Bumi Nusantara

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Memudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Malam Viva untuk Memudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Sentil Singapura Soal Potongan Ekspor Gas 8 Persen, Mentan Amran: Apalagi Kalau Kita Nakal!

Sentil Singapura Soal Potongan Ekspor Gas 8 Persen, Mentan Amran: Apalagi Kalau Kita Nakal!

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×