- Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga warga luar di Kampung Boncos pada Jumat, 30 Oktober 2026.
- Dua dari tiga terduga pelaku tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu di dalam gubuk liar lokasi kejadian.
- Petugas menyita barang bukti berupa paket sabu, ganja, alat isap, dan sejumlah senjata tajam dari penggerebekan tersebut.
Suara.com - Sebanyak tiga orang terjaring dalam operasi penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, ketiga orang tersebut merupakan warga luar Kampung Boncos. Berdasarkan identitasnya, mereka berasal dari sejumlah wilayah, yakni Slipi, Temanggung, hingga Surabaya.
Namun, Nasriadi mengaku pihaknya masih mendalami apakah ketiga orang yang diciduk tersebut berperan sebagai pengguna atau pengedar narkoba di wilayah itu.
"Pengedar kah, kurir kah, atau pemakai, kita akan masih kembangkan. Dan mereka bukan warga di sini,” kata Nasriadi di Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026).
Nasriadi mengatakan, dua dari tiga orang tersebut diciduk polisi saat sedang asyik mengonsumsi sabu di gubuk-gubuk yang dibangun di sekitar lokasi.
Gubuk-gubuk tersebut sengaja dibangun agar para pengguna narkoba dapat leluasa mengonsumsi sabu setelah membelinya di perkampungan tersebut.
Meski sudah sering dibongkar petugas, bangunan tersebut kembali berdiri setelah polisi meninggalkan lokasi.
"Ya, mereka didapatkan di dalam, ditangkap sedang melakukan konsumsi narkoba,” ucap Nasriadi.
Agar pembangunan bedeng tidak kembali terulang, Nasriadi meminta Polsek Palmerah melakukan pengawasan. Pengawasan juga akan melibatkan pihak kecamatan dan Koramil.
“Jadi kita akan terus razia di sini. Barang siapa yang membangun kembali bedeng di sana, berarti dia bagian dari bandar. Tangkap, gak ada cerita,” tegas Nasriadi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan ganja. Petugas juga menyita alat isap sabu serta sejumlah senjata tajam.