Desakan Mundur Makin Kuat! Gibran Pilih Naik Motor Cek Bedah Rumah di Sulbar

Muhamad Yasir

Selasa, 03 November 2026 | 09:11 WIB
Desakan Mundur Makin Kuat! Gibran Pilih Naik Motor Cek Bedah Rumah di Sulbar
Wapres Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat meninjau hasil program bedah rumah di tengah hujan ketika mengunjungi Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (2/11/2026) ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Wapres
baca 10 detik
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau program bedah rumah di Desa Bebanga, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin, 2 November 2026.
  • Gibran menekankan pentingnya aspek sanitasi dan kesehatan dalam program bedah rumah untuk mendukung upaya pencegahan stunting pada masyarakat.
  • Mahkamah Agung membatalkan surat penyetaraan pendidikan SMA Gibran, yang kemudian memicu desakan dari berbagai pihak agar ia mundur.

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau program bedah rumah di Desa Bebanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, di tengah menguatnya desakan agar dirinya mundur dari jabatan Wakil Presiden setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA miliknya.

Dalam peninjauan pada Senin (2/11/2026), Gibran menekankan bahwa program bedah rumah tidak cukup hanya memperbaiki kondisi fisik hunian.

Aspek sanitasi dan kesehatan keluarga penerima manfaat juga harus diperhatikan, salah satunya untuk mendukung pencegahan stunting.

"Pembangunan harap juga memperhatikan sisi sanitasi dan kesehatan, sehingga bantuan bedah rumah ini bisa jadi salah satu bentuk intervensi untuk mencegah stunting," kata Gibran dalam keterangannya dikutip, Selasa (3/11/2026).

Gibran menilai rumah layak huni harus ditunjang lingkungan yang sehat dan fasilitas sanitasi memadai. Dengan begitu, bantuan pemerintah tidak hanya memperbaiki tempat tinggal, tetapi juga mendukung kualitas hidup penghuninya.

Untuk mencapai lokasi peninjauan, Gibran bahkan menggunakan sepeda motor karena akses menuju Desa Bebanga terhambat jembatan yang terputus dan tidak dapat dilalui mobil. Ia tetap melanjutkan perjalanan meski hujan turun sangat deras.

Selain meninjau rumah penerima bantuan, Gibran meminta jajaran terkait mendata warga lain yang masih membutuhkan perbaikan hunian.

Ia ingin masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena persoalan administrasi.

"Untuk masyarakat yang masih membutuhkan bedah rumah tapi belum mendapat bantuan, tolong didata, dipenuhi persyaratannya agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," imbaunya.

baca juga

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Gibran di Mamuju dan Mamasa.

Kegiatan itu dilakukan untuk mengawal pelaksanaan program bedah rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Advokat Subhan kiri bersama Denny Indrayana (tengah) di kantor Integrity Law Firm, Jakarta, Senin (2/11/2026). [Suara.com/Novian]
Advokat Subhan kiri bersama Denny Indrayana (tengah) di kantor Integrity Law Firm, Jakarta, Senin (2/11/2026). [Suara.com/Novian]

Desakan Mundur

Di tengah agenda tersebut, posisi Gibran sebagai Wakil Presiden juga tengah menjadi sorotan menyusul putusan MA yang mengabulkan kasasi advokat Subhan Palal terkait keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA miliknya.

Melalui putusan Nomor 742 K/TUN/2026 pada 30 Oktober 2026, MA membatalkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya dan menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran tidak sah serta batal demi hukum.

Putusan itu kemudian menjadi dasar munculnya desakan agar Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden.

Subhan bahkan mengancam akan mendatangi Istana dan meminta Gibran pulang ke Solo apabila tidak meninggalkan kedudukannya dalam waktu 60 hari. Ia menilai putusan kasasi MA berdampak terhadap keabsahan jabatan Gibran.

Desakan serupa juga disampaikan sejumlah politikus.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta Gibran mundur.

Jansen juga mendorong DPR dan MPR menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme Pasal 7A UUD 1945 apabila Gibran tidak mengundurkan diri.

Sementara Partai Golkar belum menentukan sikap.

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan partainya masih mengkaji putusan MA, termasuk makna amar putusan, sebelum mengambil posisi terkait desakan tersebut.

Meski demikian, putusan MA yang membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan itu tidak dengan sendirinya memberhentikan Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden memiliki mekanisme konstitusional tersendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Dikabulkan MA, Subhan Palal Ancam Geruduk Istana Minta Gibran Pulang ke Solo!

Gugatan Dikabulkan MA, Subhan Palal Ancam Geruduk Istana Minta Gibran Pulang ke Solo!

News | Senin, 02 November 2026 | 18:01 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Jansen Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Jansen Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Terkini

Desakan Mundur Makin Kuat! Gibran Pilih Naik Motor Cek Bedah Rumah di Sulbar

Desakan Mundur Makin Kuat! Gibran Pilih Naik Motor Cek Bedah Rumah di Sulbar

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:11 WIB

Layanan Digital MNC Bank Lumpuh, Nasabah Ngamuk: Itu Duit Kita, Bukan Duit Lu!

Layanan Digital MNC Bank Lumpuh, Nasabah Ngamuk: Itu Duit Kita, Bukan Duit Lu!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:05 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung 3 November 2026, Siap Panen Hoki Hari Ini

Ramalan Zodiak Paling Beruntung 3 November 2026, Siap Panen Hoki Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 08:55 WIB

Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026 Berkat Inovasi Transformasi Digital

Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026 Berkat Inovasi Transformasi Digital

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 08:52 WIB

Anime Charisma Tayang Januari 2027, Kisah 7 Penghuni dengan Karisma Berbeda

Anime Charisma Tayang Januari 2027, Kisah 7 Penghuni dengan Karisma Berbeda

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 08:50 WIB

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 08:30 WIB

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:28 WIB

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

×