- Mardiono mencopot Agus Suparmanto dan Taj Yasin karena tidak pernah aktif dalam kegiatan resmi partai.
- Mardiono menegaskan restrukturisasi tersebut dilakukan untuk menjaga efektivitas organisasi partai dan bukan merupakan proses pemecatan keanggotaan.
- Ketua DPW PPP Maluku Abdul Aziz menilai pemberhentian itu inkonstitusional dan meminta pemerintah merevisi Surat Keputusan Menkumham kepengurusan DPP PPP.
Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, angkat bicara mengenai langkah partai melakukan restrukturisasi kepengurusan, termasuk mencopot Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dari jabatan Sekretaris Jenderal.
Mardiono menegaskan, bahwa pergantian dan penataan pengurus merupakan hal yang wajar dalam dinamika internal organisasi maupun partai politik.
"Pertama, ya sudah biasa di dalam organisasi itu, seperti halnya di dalam organisasi yang lain maupun partai politik, yaitu melakukan restrukturisasi dan pergantian kepengurusan. Itu sudah hal yang biasa, ya. Itu bukan barang terlarang," ujar Mardiono kepada wartawan dikutip Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil lantaran kedua pengurus tersebut tidak pernah aktif dalam kegiatan resmi organisasi pasca-Muktamar.

"Tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sekali pun dalam kegiatan organisasi yang resmi, ya," tegasnya.
Ia membeberkan sejumlah agenda penting partai yang tidak dihadiri oleh keduanya, mulai dari rapat harian, rapat koordinasi, hingga tingkatan forum nasional seperti Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Makassar dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional di Bali.
"Bahkan saudara Sekretaris Jenderal itu mengirimkan surat kepada Polda Sulawesi Selatan bahwa acara tersebut adalah ilegal dan harus dihentikan," ungkap Mardiono.
Selain ketidakhadiran, Mardiono juga menyoroti aksi pengiriman surat internal yang dinilai tidak sah ke berbagai daerah menggunakan stempel dan kop surat rakitan sendiri.
Bahkan, hal tersebut sempat dilaporkan oleh pihak DPP PPP ke Polda Metro Jaya.
Ia menepis anggapan bahwa langkah penonaktifan ini sebagai bentuk pemecatan keanggotaan. Restrukturisasi ini murni dilakukan demi menjaga efektivitas operasional partai menjelang agenda politik mendatang.
"Ini adalah restrukturisasi, melakukan sebuah efektivitas dalam kendali kepengurusan agar efektif. Kalau dipecat itu misalnya dia diberhentikan lalu KTA-nya dicabut, dia bukan anggota PPP lagi, itu baru namanya dipecat," jelasnya.
Untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, Mardiono menyampaikan bahwa penunjukan pejabat pengganti saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
"Penggantinya sedang dalam proses, tetapi kemudian fungsi tugasnya tentu dilaksanakan oleh orang lain," kata Mardiono.
Mardiono memastikan dinamika internal ini tidak mengganggu kerja-kerja organisasi maupun kesiapan PPP dalam menghadapi Pemilu.
"Sekali lagi saya tekankan ini proses politik, nanti selanjutnya proses administrasi. Kenapa, ya karena yang bersangkutan tidak aktif, tidak menjalankan tugasnya secara konstitusi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPW PPP Maluku Abdul Aziz menyebut bahwa pemberhentian Taj Yasin sebagai Sekjen dan Agus Suparmanto sebagai Waketum di Rakornas III merupakan bentuk kepanikan Mardiono.
Sehingga, kata Abdul Aziz, Mardiono merekayasa sejumlah upaya untuk memberhentikan Yasin dan Agus secara illegal.
“Ini inkonstitusional, tidak berdasar dan terkesan panik, tidak ada dasar hukum dalam AD/ART, apalagi hanya lewat forum Rakornas daring yang hanya forum diskusi tanpa keputusan mengikat,” kata Aziz kepada awak media, Sabtu (31/10/2028).
Menurut dia, melihat sepak terjang Mardiono selama memimpin PPP satu tahun terakhir ini, Aziz berserta sejumlah DPW PPP di seluruh Indonesia meminta pemerintah mencabut SK Menkumham dan merevisi kepengurusan DPP PPP.
Hal ini juga sesuai dengan aspirasi para kiai dan habib di lingkungan PPP.
“Kami meminta SK Menkum segera direvisi dan dilengkapi kepengurusan tanpa nama Mardiono Cs. Demokrasi PPP dan bangsa bisa semakin rusak bila mentalitas elit politik bangsa seperti Mardiono,” ujarnya.
Ia menyebut, kubu Mardiono memang sejak lama berusaha menggeser Agus dan Gus Yasin karena ingin berkuasa penuh di PPP.
Mardiono ingin berkuasa secara otoritas, mengambil untung dari PPP dan tak mau ada kritik.
Selama ini tidak ada Langkah Mardiono membesarkan PPP. Yang dipikirkan menurut Aziz adalah bagaimana Mardiono mendapatkan keuntungan materi.