Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Muhamad Yasir

Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB
Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
baca 10 detik
  • Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berpeluang dihukum mati akibat dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto jika terbukti makar.
  • Kasus penyadapan tanpa hak dan akses ilegal tersebut diduga berlangsung selama dua tahun dari 2025 hingga 2026.
  • Penyidik kepolisian masih mendalami aliran data rahasia yang diduga dikirimkan hingga ke 'Solo' beserta pihak penerimanya.

Suara.com - Peluang mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dijerat pasal makar mulai menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan menyinggung kemungkinan ancaman hukuman mati apabila rangkaian perbuatan dalam perkara tersebut terbukti memenuhi unsur tindak pidana makar.

Dugaan itu berkaitan dengan aliran data hasil penyadapan yang disebut Mahfud berujung hingga ke Solo.

Menurutnya, informasi rahasia yang dihimpun bukan sekadar dikumpulkan, tetapi diduga dimanfaatkan untuk membaca langkah strategis pemerintah sekaligus menyusun cara mengganggunya.

"Ini yang kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari hasil dari taruhlah sumber bocoran informasi itu, produk dari hasil penyadapan ini, produk finalnya itu sampai ke Solo," kata Mahfud MD dalam podcast 'Terung Terang' dikutip Rabu (4/11/2026).

Mahfud menilai, pihak yang menguasai informasi komunikasi Presiden dan sejumlah pejabat negara memiliki keuntungan untuk mengetahui arah kebijakan pemerintah.

Informasi tersebut kemudian diduga dianalisis untuk menyiapkan strategi menghadang kebijakan yang akan dijalankan.

"Sehingga apa pun yang akan dilakukan oleh para orang-orang ini sudah tahu arahnya semua dan dianalisis bagaimana cara mengganggunya gitu," ungkapnya.

Tak hanya menyoroti dugaan distribusi data hasil penyadapan, Mahfud juga menyinggung adanya upaya penggiringan opini publik yang diarahkan kepada Presiden Prabowo.

baca juga

Dia menilai terdapat pihak-pihak yang berupaya mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan menjadikan Prabowo sebagai sasaran kritik.

"Orang yang setiap hari di TV membela Gibran itu kan selalu bicara Prabowo. Ini arahnya Prabowo bukan Gibran gitu. Ya dia yang mengarahkan Prabowo. Kalau masyarakat sipil kan ndak ada yang mengarah ke Prabowo. Dia sendiri memprovokasi masyarakat agar ini jatuh," ujarnya.

Mahfud mengatakan, alur distribusi data hasil penyadapan tersebut nantinya dapat terungkap dalam persidangan. Dia pun menyinggung kemungkinan penerapan pasal makar apabila rangkaian perbuatan itu terbukti memenuhi unsur pidana tersebut.

"Nah itu nanti akan muncul di persidangan, akan muncul di persidangan," imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan bahwa tindak pidana makar terhadap Presiden dapat membawa konsekuensi hukuman berat, termasuk pidana mati.

"Hukuman mati dong kalau makar. Bisa dengan hukuman mati," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

Terkini

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 07:28 WIB

×